Ini Alasan Risma dan Yoyok Terima Bung Hatta Award
Berita

Ini Alasan Risma dan Yoyok Terima Bung Hatta Award

Juri sempat mempertimbangkan kasus hukum yang menjerat Risma.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Tri Rismaharini dan Yoyok Riyo Sudibyo saat menerima penghargaan Bung Hatta Award 2015, Kamis malam (6/11). Foto: RES
Tri Rismaharini dan Yoyok Riyo Sudibyo saat menerima penghargaan Bung Hatta Award 2015, Kamis malam (6/11). Foto: RES
Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Botang Yoyok Riyo Sudibyo terima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) dari Perkumpulan Bung Hatta, Kamis (6/11). Kedua tokoh ini terpilih karena kepemimpinan, komitmen, dan dedikasinya dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang demokratis.

“Dari kedua tokoh ini kita melihat ada sosok Bung Hatta. Memang tidak sama, tapi kemudian ada warna yang ditorehkan Bung Hatta yang kemudian ingin disematkan kepada dua orang ini,” ungkap Zainal Arifin Mochtar, pakar Hukum Tata Negara yang bertindak sebagai juri dalam BHACA ini.

Menurut Zainal dan dua juri lain, yakni Endy Bayuni dan Luky Djani, baik Risma maupun Yoyok mampu menerjemahkan konsep yang selama ini diinginkan ada di dalam pemerintahan Indonesia: bersih, transparan, akuntabel, punya pengaruh, punya daya gerak, membangun kultur, dan dapat membangun sistem.

Secara faktual, juri memaparkan pencapaian-pencapaian yang telah diraih oleh Risma dan Yoyok.

Jauh sebelum terpilih menjadi Wali Kota Surabaya periode 2010-2015, yaitu saat menjabat menjadi Kepala Bagian Bina Program Pembangunan di Pemkot Surabaya, Risma memulai e-procurement atau lelang pengadaan barang elektronik. E-procurement dijalankan Risma dengan tujuan agar proses lelang berjalan transparan tanpa korupsi.

“Walaupun keputusannya ini tidak disukai oleh atasannya pada waktu itu, Risma tetap jalan terus,” sebut juri saat menceritakan sosok Risma.

Saat terpilih menjadi Wali Kota, sistem baru pun dibuat oleh Risma. Ada Surabaya Single Window untuk mengurus perizinan, Pelaporan Online, Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Online, dan Risma pun membuat sistem E-Government yang diterapkan pada seluruh sektor.

Dari sistem yang dibuat Risma ini, Pemkot Surabaya diperkirakan dapat menghemat 600 hingga 800 miliar rupiah setiap tahunnya.

Masih banyak kebijakan lain yang diambil Risma. Risma membuat SOP Pelayanan Publik untuk tingkat kelurahan dan kecamatan, layanan kesehatan dan pendidikan diberikan secara gratis untuk warga Surabaya, untuk memancing antusiasme warga ikut serta dalam kegiatan-kegiatan pemkot pun Risma banyak memberi penghargaan

“Surabaya di tangan Risma menjadi kota yang cantik dan tertata, tidak hanya di pusat kota namun hingga ke pelosok. Tidak hanya bersih lingkungan fisiknya, tapi juga tanpa korupsi dalam tata kelola pemerintahan,” pungkas para juri.

Sedangkan satu yang menarik dari Yoyok, di bawah kepemimpinannya, ia membuat Festival Anggaran. Dalam Festival Anggaran yang digelar tahun 2013 tersebut, seluruh Dinas Pemerintah Kabupaten Batang, harus menampilkan anggararannya. Tidak hanya anggaran tahun lalu, tetapi juga anggaran yang sedang berlangsung.

“Selama ini kan sudah banyak festival budaya, festival peragaan busana, kenapa kita ndak buat festival anggaran? Supaya masyarakat itu juga bisa mengontrol anggaran yang dikeluarkan dari APBD, yang ada hak mereka di situ itu,” tutur Yoyok di Malam Anugerah BHACA, yang diselenggarakan di Kawasan SCBD, Jakarta.

Sejak awal menjabat, di tahun 2012, komitmen Yoyok akan pemberantasan korupsi ini ditunjukkan dengan surat pernyataan yang dibuatnya bahwa Bupati Batang tidak meminta proyek dengan mengatasnamakan pribadi, keluarga, atau kelompok. Yoyok juga meminta seluruh jajaran birokrasi di Pemkab Batang menandatangani pakta integritas anti korupsi, dan banyak kerja sama lain.

“Yoyok dapat menghemat lima sampai enam miliar rupiah pertahun, efisiensi belanja pegawai sekitar 42,4 miliar rupiah, dan meningkatkan pendapatan hingga 14,4 miliar rupiah. Dalam masa kepemimpinannya, Batang juga menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang dicanangkan untuk menjadi zona integritas bebas korupsi,” papar juri.

Kasus Risma
Dikabarkan bahwa Risma berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan kios di Pasar Turi, akhir Oktober lalu, juri sempat melihat perkembangannya terlebih dulu saat itu dan tidak langsung menganulir Risma sebagai penerima penghargaan BHACA.

“Kasus itu muncul di media kan setelah kami para juri menetapkan dua nama ya. Tentu kami kemudian bertemu lagi untuk melihat perkembangan kasusnya, dan ternyata akhirnya ada penyelesaian. Sekarang sudah clear. Tidak ada status hukum yang mengganjal lagi baik Bu Risma juga Pak Yoyok,” ujar Luky kepada hukumonline usai acara.

Dijelaskan oleh Luky kasus tersebut sudah berlangsung beberapa lama. Dan tentu kasus itu menjadi pertimbangan para juri, sebutnya. “Kami sebagai juri melakukan pengkajian dan kami meminta tanggapan kepada pihak yang mengetahui kasus itu. Termasuk kepada Kapolda, Kejati Jawa Timur, juga kepada KPK. Kami mendapatkan jawaban tertulis bahwa keduanya clear, tidak ada masalah,” pungkas Luky
Tags:

Berita Terkait