Menunggu Lahirnya Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia
Berita

Menunggu Lahirnya Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Ada tiga pilar pembangunan dalam masterplan yang ditargetkan terbit pada akhir tahun ini. Hingga pada akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES

[Versi Bahasa Inggris]

Dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pengembangan ekonomi dalam negeri terus bergulir. Dalam waktu yang tak lama lagi, OJK berencana akan meluncurkan Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia. Masterplan tersebut, diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan pemerintah hingga pada akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada triwulan IV 2015 ini, OJK merencanakan untuk meluncurkan Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dalam keynote speech di acara Outlook Ekonomi dan Pasar Modal 2016 di Jakarta, Kamis (19/11).

Setidaknya, lanjut Muliaman, melalui masterplan ini akan lahir serangkaian kebijakan dan inisiatif untuk mewujudkan tiga pilar utama pembangunan sektor jasa keuangan Indonesia. Ketiga pilar itu adalah mendukung pembangunan ekonomi, ketahanan dan stabilitas serta inklusi keuangan dan pemerataan.

Dukungan OJK terhadap peningkatan stimulus ekonomi Indonesia telah ditandai dengan diterbitkannya 52 kebijakan stimulus bagi sektor jasa keuangan dari Juni hingga Oktober 2015. Menurut Muliaman, kebijakan-kebijakan tersebut selain ditujukan untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, juga bertujuan untuk membantu pemerintah dalam pembiayaan program pembangunan infrastruktur.

Pendalaman pasar keuangan ini juga berlaku di sektor pasar modal. Muliaman mengatalan, OJK akan terus melakukan pengembangan infrastruktur yang menunjang pengembangan industri di pasar modal. Salah satunya, pada 2016 mendatang akan diberlakukan ketentuan mengenai transaksi Repo serta perdagangan obligasi melalui pasar OTC yang terorganisir (ETP). “Sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di perdagangan surat utang,” katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, tak menampik perekonomian Indonesia beberapa waktu belakangan tak lepas dari kondisi perekonomian dunia, termasuk industri perasuransian di dalamnya. Namun, berbagai persoalan itu telah diantisipasi oleh pemerintah dan OJK dengan menerbitkan beberapa kebijakan yang bersifat produktif dalam kerangka transformasi fundamental ekonomi nasional.

Walau begitu, Firdaus mengatakan, pada 2016 mendatang sejumlah stakeholder memprediksi bahwa perekonomian akan lebih baik. Prediksi ini merupakan buah hasil dari paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan sebelumnya. “Pertumbuhan ekonomi tahun depan diprediksi akan didorong oleh peningkatan investasi pemerintah dan swasta, serta berbagai benefit yang terdapat dalam poin-poin kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan,” katanya dalam Seminar Insurance Outlook 2016.

Meski peluang masih besar, lanjut Firdaus, tetap ada tantangan bagi industri perasuransian nasional. Misalnya, tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap asuransi, rendahnya aksesibilitas dan distribusi produk asuransi di tengah masyarakat, inovasi produk asuransi yang masih rendah, terbatasnya risk coverage industri asuransi nasional serta masih kentalnya isu sulit melakukan klaim asuransi.

“Tantangan dalam industri perasuransian tersebut telah menjadi perhatian dan catatan bagi kami selaku regulator,” tutup Firdaus.

Tags:

Berita Terkait