Kemenkominfo Tutup 22 Situs Musik Ilegal
Berita

Kemenkominfo Tutup 22 Situs Musik Ilegal

Lantaran dinilai telah melanggar hak cipta atas karya musik.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pemblokiran situs. Ilustrasi: BAS
Pemblokiran situs. Ilustrasi: BAS

[Versi Bahasa Inggris]

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup 22 situs musik ilegal karena dinilai telah melanggar hak cipta atas karya musik. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Telematika Kemenkominfo, Bambang heru Tjahjono di Jakarta, Senin (23/11).

Ke-22 situs tersebut adalah laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, iozmusik.com. Berikutnya, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.im, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.com, newlagump3.info, targetlagu.com, musik-corner.info, musicexplire.com.

Bambang mengatakan, pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui surat No. HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal rekomendasi penutupan konten dan hak akses bagi pelanggar hak cipta.

Surat rekomendasi Kemenkumham tersebut diberikan setelah ada aduan dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI). Hal ini sesuai dengan prosedur penutupan situs pelanggar hak cipta. Penutupan situs ilegal merupakan delik aduan.

Tindaklanjut rekomendasi dari Kemenkumham ini merupakan bagian dari kerja sama yang dilakukan Kemkominfo dan Kemenkumham. Sebelumnya, kedua kementerian itu telah menandatangani kerja sama dalam rangka upaya memberantas pelanggaran hak cipta yang dilakukan lewat internet.

Perwakilan ASIRI, Totok mengatakan, berdasarakan data yang diperoleh pihaknya setidaknya terdapat 6 juta download atau unduh lagu dilakukan lewat situs ilegal. "Bila itu dihargai paling murah Rp1000, setidaknya kerugian mencapia Rp6 miliar per hari," ucapnya.

Sementara ke-22 situs yang diblokir tersebut, menurut dia, merupakan situs yang paling banyak diakses. Berdasarkan data ASIRI, pengakses 22 situs tersebut mencapai 430 ribu setiap bulan dengan perkiraan kerugian Rp6,6 miliar setiap bulan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait