Pengacara Jadi Tersangka Penganiayaan Keluarga Hakim
Aktual

Pengacara Jadi Tersangka Penganiayaan Keluarga Hakim

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Jadi Tersangka Penganiayaan Keluarga Hakim
Hukumonline
Pengacara asal Kota Semarang Novel Al Bakri ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan keluarga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.

Status tersangka tersebut terungkap dari rekonstruksi perkara yang digelar Polrestabes Semarang, Senin.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa istri Wakil Kepala PN Cilacap Juliastri (54) dan anaknya Rendhi Widodo Putera (25).

Kepala Unit V Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Inspektur Dua Muslih yang memimpin pelaksanaan rekonstruksi membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 25 Juli 2015 itu terjadi di Perumahan Bukit Sari, Banyumanik, Semarang.

Kuasa hukum korban Ade Yuliawan menuturkan korban dan tersangka merupakan tetangga di perumahan tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut, kata dia, kedua korban mengalami luka-luka dan harus memperoleh pertolongan di rumah sakit.

"Klien saya dipukuli. Ibu Juliastri sampai mengalami patah jari," katanya.

Sementara itu, Novel Al Bakri mengaku dirinya melakukan penganiayaan tersebut karena emosi.

"Ini puncak kesabaran saya. Saya harus melindungi harta dan keluarga," kata mantan Direktur Semarang United ini.

Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap perusakan pipa air oleh korban Rendhi Widodo Putera yang diduga jadi pemicu penganiayaan itu.
Tags: