Tiga Opsi Komisi Hukum Sikapi Fit and Proper Test Capim KPK
Utama

Tiga Opsi Komisi Hukum Sikapi Fit and Proper Test Capim KPK

Mulai memilih 5 calon terpilih, hingga mengembalikan semua calon ke pemerintah.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Koalisi Masyarakat Sipil berharap Komisi III segera gelar fit and proper test capim KPK. Foto: RES
Koalisi Masyarakat Sipil berharap Komisi III segera gelar fit and proper test capim KPK. Foto: RES
Sedianya, Komisi III DPR sudah dapat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon pimpinan (Capim) KPK jilid VI. Sayangnya, hal itu belum terlaksana lantaran masih terdapat perbedaan persepsi antara Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dengan Komisi III. Menyikapi hal tersebut, setidaknya Komisi III bakal menggelar rapat pleno dengan tiga opsi.

“Nanti malam baru diplenokan di Komisi III tentang tindaklanjutnya (uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK, red). Tampaknya bakal ada tiga opsi,” ujar anggota Komisi III Arsul Sani melalui pesan pendek kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (25/11).

Opsi pertama, Komisi III bakal tetap melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan Capim KPK hasil seleksi Tim Pansel. Uji kelayakan itu nantinya memilih lima calon terpilih yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pimpinan KPK jilid IV. Kedua, uji kelayakan dan kepatutan tetap dilanjutkan. Namun Komisi III hanya memilih setengah dari jumlah lima kursi pimpinan KPK. “Berarti yang dipilih kurang dari 5,” ujarnya.

Ketiga, delapan Capim KPK dikembalikan Komisi III ke pihak pemerintah. Dengan begitu, pemerintah diminta untuk kembali mengajukan Capim KPK terbaru. Termasuk, kata Arsul, calon lainnya yang telah memenuhi persyaratan. “Ketiga opsi ini yang kelihatannya menjadi semacam kesimpulan dari pembicaraan-pembicaraan informal antara anggota Komisi III,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu berpandangan terkait dengan sikap masing-masing fraksi bakal dapat diketahui setelah rapat pleno  Komisi III. Sementara fraksi partai tempatnya bernaung akan mengambil keputusan dalam waktu dekat. Kendati demikian, secara pribadi, Arsul tetap menghendaki uji kelayakan dan kepatutan tetap digelar dan berjalan.

“Soal apakah yang dipilih 5 atau kurang dari itu nanti bisa diperdebatkan,” imbuhnya.

Anggota Komisi III Wenny Warrouw berpandangan uji kelayakan dan kepatutan tetap mesti digelar. Idealnya, komisi tempatnya bernaung tetap memilih 5 calon terpilih. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah Komisi yang membidangi hukum itu mengulur-ulur waktu. Maklum, Capim KPK sempat terkatung-katung di DPR.

Wenny berjanji sebelum habis masa purna bakti pimpinan KPK jilid III pada pertengahan Desember mendatang, Komisi III sudah mendapatkan lima pimpnan KPK Jilid IV. Kendati demikian, kepastian kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan bakal ditentukan dalam rapat pleno malam nanti.

Politisi Partai Gerindra itu lebih lanjut berpandangan ketika Pansel menyerahkan sejumlah Capim KPK ke pemerintah dan ditindaklanjuti diserahkan ke DPR, maka menjad keharusan komisi hukum itu melakukan pemilihan. Meski tidak lazim Komisi III mengembalikan Capim KPK ke pemerintah setidaknya disebabkan terdapat alasan. Misalnya adanya pelanggaran perundangan.  Namun begitu, Wenny memastikan komisinya bakal melakukan pemilihan.

“Kita wajib memilih dan perintah UU, tidak bisa tidak memilih dan tidak bisa kami mengembalikan (capim KPK ke pemerintah, red),” ujarnya.

Anggota Komisi III Erma Suryani Ranik berpendapat tetap optimis uji kelayakan dan kepatutan tetap sesuai jadwal. Namun ia berharap pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tidak melewati batas waktu. Kendati demikian Erma mengakui benyak persoalan saat Tim Pansel melakukan seleksi. Misalnya Tim Pansel melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. “Itu pelanggaran UU,” imbuhnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menilai ketika komisinya mengantongi kelengkapan dokumen calon, setidaknya uji kelayakan dan kepatutan dapat dilaksanakan. Kendati begitu, masing-masing fraksi memiliki keputusan yang tak dapat diintervensi pihak manapun.

“Kami di Demokrat belum ada keputusan bagaimana, kami masih melihat kemungkinan-kemungkinan dan tetap optimis (uji kelayakan dan kepatutan dapat dilanjutkan, red),” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait