FH Unand Dorong Penerapan Kurikulum Berbasis KKNI
Aktual

FH Unand Dorong Penerapan Kurikulum Berbasis KKNI

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
FH Unand Dorong Penerapan Kurikulum Berbasis KKNI
Hukumonline
Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan terus mengupayakan pelaksanaan kurikulum pendidikan yang berbasis dan sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

"Langkah nyata yang telah dilakukan salah satunya dengan menggelar lokakarya kurikulum KKNI pada minggu lalu," kata Dekan Fakultas Hukum Unand, Zainul Daulay di Padang, Senin.

Dia menyebutkan dalam lokakarya tersebut pihaknya mengundang dua orang pakar yang memiliki reputasi dalam penyusunan kurikulum pendidikan bidang hukum.

Keduanya yakni Prof Johannes Gunawan dan Prof Bernadette M Waluyo dari Universitas Parahyangan Bandung yang juga ahli dari Dirjen Pendidikan Tinggi.

Tujuan mengundang kedua pakar tersebut kata dia, untuk mengajarkan dan memberikan materi tentang sistem kurikulum KKNI tersebut.

Selain itu ilmu yang didapat dari keduanya juga bermanfaat bagi dosen fakultas hukum untuk segera mencarikan solusi yang tepat untuk permasalahan kurikulum tersebut, katanya.

"Kurikulum pendidikan berbasis KKNI juga berasal dari kompetensi yang dimiliki lulusan mahasiswa Hukum," katanya.

Artinya Fakultas Hukum perlu melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa.

Menurutnya dalam hal ini Fakultas Hukum perlu mencari dan menentukan metode jitu untuk pembinaan mahasiswa ke arah situ.

"Lokakarya tersebut juga dapat menggiring dosen untuk mengencangkan ikat pinggang dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing tersebut," imbuhnya.

Sementara itu dalam lokakarya lalu Prof Johannes Gunawan menekankan bahwa penyusunan kurikulum fakultas hukum harus berdasarkan profil atau latar belakang yang dimilikinya.

Dengan begitu katanya, kompetisi lulusan dapat sesuai dengan profil tersebut.

Dalam hal ini kompetensi lulusan harus memenuhi standar Kompetensi Kerja dalam KKNI, katanya.

Standar kompetensi lulusan menentukan Capaian Pembelajaran (CP), yang ditujukan oleh Sikap, Pengetahuan, dan kemampuan baik secara umum maupun khusus.

Menurutnya Untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kualifikasi Nasional secara KKNI juga diperlukan standarisasi dari Asean Quality Reference Framework (AQRF).

Dimana proses untuk mencapai hal tersebut dilakukan secara bertahap, ujarnya
Tags: