Tingkat Kelulusan Ujian PERADI Gelombang II Mencapai 88,7%
Berita

Tingkat Kelulusan Ujian PERADI Gelombang II Mencapai 88,7%

DKI Jakarta memiliki jumlah peserta yang lulus terbanyak.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Suasana pelaksanaan ujian advokat yang diselenggarakan PERADI kubu Fauzie di Kampus Universitas Tarumanegara, Sabtu (24/10). Foto: CR19
Suasana pelaksanaan ujian advokat yang diselenggarakan PERADI kubu Fauzie di Kampus Universitas Tarumanegara, Sabtu (24/10). Foto: CR19
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan baru saja melansir pengumuman hasil ujian advokat 2015 gelombang II. Kabar ini pertama kali dilihat hukumonline melalui akun Facebook pribadi Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Jamaslin James Purba.

“Selamat buat advokat baru yg sudah lulus ujian PERADI, semoga dapat menjadi advokat yang punya integritas, menjaga harkat dan martabat profesi advokat,” tulis James pada dinding Facebook pribadinya, Senin malam (30/11).

Dimintai konfirmasinya, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Hermansyah Dulaimi membenarkan kabar bahwa hasil ujian advokat gelombang II yang digelar pada 24 Oktober 2015, telah diumumkan. Hermansyah mengatakan pengumuman telah diunggah di laman resmi PERADI, www.peradi.or.id, sejak 30 November 2015.

Sayangnya, ketika hukumonline mencoba mengakses sejak Senin malam (30/11) hingga Selasa sore (1/12), laman resmi PERADI mengalami eror.

Diakui Hermansyah, laman resmi PERADI memang sempat mengalami eror. Namun, menurut dia, eror tersebut sudah teratasi. Sebagai informasi, ketika wawancara dengan Hermansyah berlangsung sekitar pukul 15.00, laman resmi PERADI yang coba diakses hukumonline masih eror.

“Kemarin (Senin malam) ketika dinaikkan tim IT memang sempat eror, tetapi setelah itu sudah normal kembali, buktinya ada yang sudah SMS ke saya mengabarkan sudah melihat hasil ujian,” katanya.

Terkait tingkat kelulusan, Hermansyah menyebut jumlah yang lulus adalah 4574 orang dari total 5154 peserta ujian advokat gelombang II. Secara prosentase, berarti tingkat kelulusan mencapai sekitar 88,7 persen.

“Daerah dengan jumlah peserta lulus tertinggi masih DKI Jakarta, dengan jumlah sekitar 1700 orang,” sebut Hermansyah.

Menurut Hermansyah, tingkat kelulusan untuk gelombang II memang mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan hukumonline, tingkat kelulusan gelombang I adalah 57,16 persen.

Hermansyah menduga peningkatan tingkat kelulusan terjadi berkat sistem pengerjaan soal yang baru, dimana peserta cukup memberi tanda silang pada jawaban yang dipilih, tidak lagi menghitamkan lingkaran. Sistem ini sebenarnya sudah diterapkan panitia ujian sejak gelombang I.

Terkait perpecahan PERADI yang menjadi tiga kubu kepengurusan dan kemudian diikuti dengan terbitnya Surat Ketua MA No.73/KMA/HK.01/IX/2015 tentang penyumpahan advokat, tidak memberikan dampak signifikan pada jumlah peserta ujian advokat gelombang II. Animo peserta ujian tetap tinggi, klaimnya.

“Karena, ketika pengumuman pendaftaran ujian advokat dilansir, Surat Ketua MA belum terbit, jadi para peserta sudah terlanjur mendaftar. Surat itu terbit menjelang pelaksanaan ujian,” papar Hermansyah.
Tags:

Berita Terkait