Soal Komoditi Beras, KPPU Surabaya Usul Koordinasi Pendataan
Aktual

Soal Komoditi Beras, KPPU Surabaya Usul Koordinasi Pendataan

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Soal Komoditi Beras, KPPU Surabaya Usul Koordinasi Pendataan
Hukumonline
Akhir pekan lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) komoditi beras di empat wilayah di Indonesia. Keempat wilayah tersebut adalah Karawang (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Medan (Sumatera Utara). Sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi riil mengenai ketersediaan pasokan dan harga beras yang beredar di masyarakat.

Sidak di empat wilayah ini menyusul sidak sebelumnya yang dilakukan KPPU di Pasar Induk Cipinang. Saat sidak di Pasar Induk cipinang diperoleh informasi bahwa pasokan beras untuk kelas medium berkurang. Padahal dari sidak di empat wilayah itu, diperoleh hasil bahwa ketersediaan beras melimpah untuk semua jenis beras, termasuk beras medium.

Atas dasar itu, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Selasa (1/12), KPPU Surabaya menyarankan agar perlu didorong mekanisme pendataan yang terintegrasi di antara para pemangku kepentingan di sektor pangan pada umumnya dan komoditi beras pada khususnya. Koordinasi ini juga diberikan ke level daerah sehingga data yang didapatkan benar-benar data riil yang sesuai atau paling tidak mendekati kondisi riil di lapangan.

KPPU Surabaya menilai, validitas data ini diperlukan karena kebijakan yang diambil pemerintah atau pemerintah daerah dapat terukur dan tepat sasaran. Misalnya, jika benar produksi surplus cukup besar, maka kebijakan impor tidak diperlukan, atau dilakukan hanya dengan alasan untuk stok nasional dengan alasan-alasan tertentu.

Kedua, jika terjadi anomali di lapangan, maka akan mudah dideteksi apakah terjadi penyimpangan atau ada masalah pada rantai distribusinya. Bahkan, bisa terdapat dugaan upaya untuk menahan pasokan atau dugaan praktik kartel hingga membuat pasokan berkurang yang mengakibatkan harga naik.

Menurut KPPU Surabaya, jika koordinasi pendataan ini berlangsung dengan baik, maka permasalahan pada rantai produksi dan distribusi serta pilihan kebijakan yang diambil baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah akan relatif mudah dan tepat sasaran. Selain itu, juga dapat meminimalisir ulah atau perilaku oknum pedagang tidak bertanggung jawab yang berniat mereguk keuntungan dengan cara yang tidak benar.
Tags: