KPK Tangkap Anggota DPRD dan Dirut BUMD Banten
Berita

KPK Tangkap Anggota DPRD dan Dirut BUMD Banten

Diduga pemberian uang terkait pembentukan Bank Banten.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers terkait OTT di Banten, Selasa (1/12). Foto: RES
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers terkait OTT di Banten, Selasa (1/12). Foto: RES
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD). Ketiga orang tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah restauran sekitar Tol Merak menuju kawasan Serpong, Tangerang, Banten.

"Ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi. Dua anggota DPRD Banten dan satu orang pimpinan atau direktur sebuah perusahaan. Sekitar pukul 12.40 WIB di restoran, terjadi serah terima uang pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (1/12).

Dua anggota DPRD Banten yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono (SMH) dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Plh Badan Anggara DPRD Banten Tri Satria Santosa (TST). Sementara, Direktur Utama PT BGD yang dimaksud adalah Ricky Tampinongkol (RT).

Setelah ditangkap, lanjut Johan, ketiga orang itu dibawa ke gedung KPK bersama sopirnya. Tidak lama, sekitar pukul 15.30 WIB, KPK juga membawa dua orang lagi yang diamankan dari sebuah perusahaan di Banten. Dari hasil OTT, KPK telah mengamankan delapan orang, termasuk dua orang staf dari perusahaan.

Johan menyatakan, hingga kini, kedelapan orang itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang terperiksa tersebut. Apabila KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka status kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan.

Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang pecahan dollar dan puluhan juta rupiah. Namun, Johan belum mengetahui pasti berapa total uang yang disita karena masih dalam penghitungan. Berdasarkan informasi yang didapat KPK, pemberian uang ini bukan pemberian pertama. "Info yang didapat, ini pemberian kesekian kalinya," ujarnya.

Johan mengungkapkan, serah terima uang ini diduga berkaitan dengan pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten. Akan tetapi, ia belum mau membeberkan terlalu jauh mengenai peran dua anggota DPRD dan Direktur Utama PT BGD. "Sedang didalami, masih terperiksa. Besok baru bisa disampaikan," imbuhnya.

Sekadar informasi, DPRD Banten baru mengesahkan APBD Banten tahun 2016 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 30 November 2015. Dalam APBD sebesar Rp8,9 triliun itu, PT BGD mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar sebesar Rp385 miliar.

PT BGD merupakan BUMD yang diberi mandat untuk mengakuisis bank dalam rangka pembentukan Bank Banten. Dari Rp385 miliar penyertaan modal Pemprov Banten, Rp350 miliar akan dialokasikan PT BGD untuk mengakuisisi bank. Pembentukan Bank Banten sendiri ditargetkan Pemprov Banten terlaksana pada 2016.

Ada empat bank yang telah direkomendasikan PT BGD kepada Gubernur Banten Rano Karno untuk diakuisi menjadi Bank Banten. Pertama, Bank Panin Syariah. Kedua, Bank Pundi. Ketiga Bank MNC, dan keempat Bank Windu Kencana. Satu dari empat bank itu nantinya akan ditentukan Rano untuk diakusisi menjadi Bank Banten.

Pembentukan Bank Banten sebenarnya adalah amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak masa kepemimpinan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur Rano Karno. Ketika Atut lengser dan Rano menjabat Plt Gubernur Banten, Rano merombak jajaran direksi dan komisaris.

Rano menempatkan politisi PDIP yang juga mantan anggota DPRD Banten periode 2009-2014 Indah Rusmiyati sebagai Komisaris PT BGD. Setelah itu, Wawan Zulmawan dan Iman Kusnaidi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Bisnis PT BGD. Rano juga memberhentikan Hilman Nitimidjaja sebagai Komisaris Utama PT BGD,

Kemudian, Rano menunjuk Ricky sebagai Direktur Utama PT BGD. Untuk mengisi posisi Komisaris Utama PT BGD yang ditinggalkan Hilman, Rano menunjuk mantan Kapolda Banten Brigjen (Pol) M Zulkarnain. Keputusan itu dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), dimana Pemprov Banten selaku pemegang saham PT BGD.
Tags: