Jadi Nahkoda AAI, Ismak Fokus Peningkatan Kualitas Advokat
Utama

Jadi Nahkoda AAI, Ismak Fokus Peningkatan Kualitas Advokat

Terpilih dengan perolehan 262 suara.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Suasana Munas AAI yang digelar di Makassar, 3-5 Desember 2015. Foto: Istimewa
Suasana Munas AAI yang digelar di Makassar, 3-5 Desember 2015. Foto: Istimewa
Muhammad Ismak terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) periode 2015-2020 dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang dilaksanakan akhir pekan lalu, 3 - 5 Desember 2015, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Meski tergolong muda, pria kelahiran 25 Januari 1969 ini berhasil mengalahkan dua kandidat ketua umum lainnya yakni Palmer Situmorang dan Johnson Panjaitan yang relatif lebih senior. Ismak berhasil memperoleh 262 suara, disusul Johnson dengan 174 suara, dan Palmer dengan 73 suara.

Kepada hukumonline, Ismak mengaku masih takjub dengan hasil munas tersebut.  ”Ya saya cukup tahu diri lah ya kalau melihat dua calon lainnya. Mereka lebih senior. Makanya saya merasa amazing (takjub), masih belum percaya saja saya yang terpilih (sebagai ketua umum). Tapi Insya Allah bisa lah,” tuturnya.

Ismak pun bersyukur senior-senior di AAI yang ia temui selama ini tidak pernah memaksakan kehendak mereka. Ibaratnya mereka ini bukan senior yang kita harus sampai membungkuk untuk menghormati mereka, lanjutnya. “Mereka (senior) demokratis lah. Mereka tidak mengekang lahirnya yang muda-muda selama itu menjaga marwah AAI,” ucap Ismak.

Asli dari Makassar, kemenangan Ismak disebut-sebut sebagai kemenangan putra daerah mengacu pada lokasi penyelenggaraan Munas. Komentar tersebut salah satunya datang dari calon sekretaris jenderal (sekjen) ‘tandeman’ Palmer, Jamaslin James Purba.

“Muh Ismak putra Makassar. Nah sistem pemilihan AAI kan one man one vote dan anggota AAI di Makassar ada sekitar 450 orang, mereka prefer putra daerah yang menang. Sedangkan anggota AAI yang dari luar Makassar sedikit yang hadir, mungkin karena faktor biaya yang mahal,” tutur James melalui pesan singkat kepada hukumonline.

Ismak tak berusaha menampik hal tersebut. Menurut Ismak, dukungan tuan rumah bisa jadi merupakan salah satu faktor dirinya terpilih. “Ya kebetulan diadakan di sana  (Makassar) tempatnya. Ya mungkin faktor dukungan tuan rumah juga kali ya yang mengakibatkan saya terpilih,” ucap Ismak

Tetapi, lanjut Ismak, dukungan juga datang dari teman-teman advokat lainnya. Dukungan tidak datang dari advokat Makassar saja, tapi yang lain-lain juga ada, klaimnya. Ismak yakin dirinya terpilih karena visi misinya. “Mungkin campuran dari faktor-faktor itu lah,” ungkapnya.

Mengemban amanah menjadi nahkoda AAI selama lima tahun ke depan, Ismak punya visi melakukan peningkatan dan pemerataan kualitas advokat anggota AAI.  Hal tersebut, tutur Ismak, dilatarbelakangi dari carut marut organisasi profesi yang tak henti-henti bertengkar. “Jadi gini, dengan banyaknya organisasi berarti semakin banyak juga kan advokat dilahirkan organisasi itu. Sedangkan standarnya kita nggak tahu,” papar Ismak.

“Kemudian juga yang kita rasakan sebagai anggota juga kan hanya dapat kartu aja. Timbal baliknya dengan iuran dan segala macam itu, anggota dapat apa? Padahal seharusnya pendidikan lanjutan ada tapi kita semua rasakan itu juga tidak pernah ada kan? Cuma kartu yang kita urus,” imbuhnya.

Bagaimana Ismak merealisasikan visinya? Ia menjawab hal yang akan dieksekusi untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memperbanyak seminar dan pemberian pendidikan hukum lewat cara lain. Hal tersebut bisa dilakukan dengan skala nasional dan juga regional. Ismak ingin ke depannya AAI bisa menjadi organisasi pembeda yang dapat dicontoh oleh organisasi-organisasi lainnya.

“Untuk peningkatan kualitas ini, kita imbaulah kepada DPC-DPC untuk membuat lebih banyak kegiatan serupa,” tegas Ismak.

“Artinya gini, kalau kualitas advokat AAI lebih bagus, kemudian penataan organisasi AAI ini lebih bagus, kan itu bisa menjadi pembeda. Mereka akan berpikir ‘oh yang seperti ini loh yang mestinya kita tiru’,” Ismak menyampaikan harapannya.
Tags:

Berita Terkait