4 Alasan Lawyer Berpindah Law Firm
Berita

4 Alasan Lawyer Berpindah Law Firm

Dari masalah waktu, gaji, cari tantangan baru hingga memperluas jaringan.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
M Agus Riza (kiri) dan Bimo Prasetio (kanan). Foto: Istimewa
M Agus Riza (kiri) dan Bimo Prasetio (kanan). Foto: Istimewa
Setiap orang menggeluti profesi dimulai dari titik nol. Termasuk juga mereka yang berprofesi sebagai seorang advokat atau lawyer. Ada yang memulainya dari magang, kemudian lanjut sebagai asisten lawyer, lawyer junior, lawyer senior, hingga menjadi partner.

Dalam proses tersebut, bisa saja seorang lawyer tak selalu menapaki karier hingga ke tingkat paling tinggi di kantor yang sama. Dengan berbagai alasan mereka berpindah dari satu firma ke firma lainnya. Orang sekondang Hotman Paris Hutapea contohnya, ia pernah bekerja di Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP) dan Makarim & Taira (MT) sebelum akhirnya memiliki kantor sendiri.

Hal serupa juga dialami pendiri kantor hukum Riza Hufaida & Partners M. Agus Riza Hufaida dan pendiri BP Lawyers Bimo Prasetio. Keduanya juga sempat berpindah-pindah law firm sebelum memilih bersolo karier dan membuka kantor sendiri.

Kepada hukumonline, keduanya bercerita apa saja hal yang menjadi faktor pendorong mereka melakukan hal tersebut. Penasaran? Ini dia kata Bimo dan Riza:

1.    Ingin Mengembangkan Diri dan Mencari Tantangan Baru
Diwawancarai di kantornya, Selasa (9/2), Bimo mengatakan lawyer yang masih muda relatif pindah dari satu law firm ke law firm lain karena alasan ingin mengembangkan diri, menambah pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki.

Pasalnya, ujar Bimo, setiap firma menawarkan pelayanan jasa hukum yang berbeda kepada kliennya. “Ada yang bergerak di bidang litigasi, ada yang bergerak di bidang general corporate, ada yang lebih spesifik menangani aviation law, plantation law, dan banyak lagi,” ujar Bimo.

Atas alasan itu pula Bimo pindah dari kantor hukum ABNP ke Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) pada September 2008. “Di ABNP saya belajar litigasi termasuk commercial litigation dengan case-case yanghigh exposure gitu ya. Kemudian saya pindah ke Hanafiah Ponggawa karena itu tipe corporate law firm. Ada tantangan baru,” cerita Bimo.

2.    Untuk Memperluas Jaringan
Selain alasan pengembangan diri, Bimo menyebutkan, alasan lain lawyer pindah adalah untuk memperluas jaringan. Perkara memperluas jaringan berkaitan dengan klien. Beda jenis law firm, beda pula klien yang akan ditemui lawyer.

“Law firm itu punya kliennya beda-beda. Ada yang di industri aviation, ada yang mining, ada yang energi. Misalnya nih kita udah sering di general corporate sama litigation, kita akan tertarik sama law firm lain yang punya menu berbeda karena kita berharap bisa dapat exposure seluas-luasnya sehingga bisa memperluas jaringan kita juga,” Bimo menjelaskan.

3.    Ingin Meningkatkan Kesejahteraan
Hal yang mungkin paling lazim menjadi alasan seorang pekerja berpindah kantor adalah remunerasi atau gaji yang lebih besar. Begitu pun lawyer. Mereka pindah dengan harapan bisa memperoleh tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

“Faktor yang mendorong saya pindah law firm? Yang pertama pasti klasik lah ya, gaji. Saya ngerasa ya waktu itu mungkin pressure-nya kuat tapi gajinya kok segitu-gitu aja? Ya udah, akhirnya saya cabut,” tutur Riza yang bekerja di kantor pertamanya, Maiyasyak Rahardjo & Partners.

Kesejahteraan ini juga bisa dilihat dari posisinya di kantor. Terpisah, Bimo tidak menampik kadang ada lawyer yang pindah karena tawaran kesejahteraan hidup yang lebih tinggi untuk posisi yang lebih baik dari kantor lain. “Biasanya tawaran untuk kesejahteraan dan posisi yang lebih baik ini diukur dari keahlian seseorang,” sebutnya.

4.    Ingin Memiliki Fleksibilitas Waktu
Sudah menjadi rahasia umum kalau jam kerja lawyer sangat tinggi. Lawyer lebih banyak menghabiskan waktunya di kantor atau bertemu dengan klien ketimbang melakukan hal lain. Di satu titik tertentu, lawyer akan merasa waktunya di kantor harus dikurangi. Bagi Riza, titik itu adalah setelah enam tahun bekerja di Sani, Aminoeddin & Partners (SAP) Advocates.

“Dengan alasan fleksibilitas waktu ya salah satunya, saya pengen bisa membagi waktu dengan yang lain lah terutama dengan keluarga biar lebih banyak, saya akhirnya memutuskan pindah dari SAP, dan buka kantor sendiri,” katanya.

Selain bisa menghabiskan waktu bersama keluarga, Riza juga mengatakan, sejak pindah ia jadi bisa menjalankan hobinya main sepakbola sekaligus berkontribusi kepada negara lewat Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yakni menjadi pembela hak pesepakbola.
Tags:

Berita Terkait