Berita

Senyum Jero Wacik Hadapi Vonis Hakim

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri dan penerimaan gratifikasi Jero Wacik menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/2). Mantan Menteri ESDM itu divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan, serta pidana uang pengganti Rp5 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang