Polisi Cari Bukti ke AFP, Pengacara Jessica: Itu Sok Pintar Saja
Berita

Polisi Cari Bukti ke AFP, Pengacara Jessica: Itu Sok Pintar Saja

Pengacara yakin penyidik tak punya bukti kuat.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Jessica Kumala Wongso. Foto: Istimewa
Jessica Kumala Wongso. Foto: Istimewa
Demi memantapkan pembuktian kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP). Informasi-informasi dari AFP disebut-sebut akan menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Jessica Kumala Wongso.

Namun, pengacara Jessica, Yudi Wibowo meragukan upaya penyidik. Ia menilai tidak mudah untuk meminta data atau informasi pribadi seseorang dari AFP. AFP hanya akan memberikan semacam catatan kriminal. "Sama seperti di sini, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Jadi, itu sok pintar saja," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/2).

Yudi berpendapat penyidik sama sekali tidak memilki bukti langsung yang mengaitkan Jessica sebagai pembunuh Mirna. Kalau pun ada, ia mempersilakan penyidik untuk membuka bukti-bukti itu. Menurutnya, delik pembunuhan adalah delik yang membutuhkan pembuktian materil, tidak hanya sekadar pembuktian formil, seperti surat-surat.

Oleh karena itu, andaikata penyidik memiliki bukti catatan kriminal seseorang, Yudi menganggap catatan tersebut tidak dapat dijadikan bukti materil untuk suatu perkara pembunuhan. "Gak ada itu. Kalau ada catatan, polisi keluarin dong, dan itu tidak pengaruh dengan perkara ini. Perkara ini kan pembunuhan," ujarnya.

Terlebih lagi, Yudi menilai rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang dijadikan salah satu bukti oleh penyidik sangat multi interpretasi. Pasalnya, bisa saja gerak-gerik orang-orang dalam rekaman CCTV diartikan berbeda-beda. Misalnya, orang memegang perut. Gerak-gerik seperti itu bisa ditafsirkan sakit perut, padahal sebenarnya hanya lapar.

Hal-hal seperti ini lah yang membuat Yudi yakin penyidik tidak memiliki bukti kuat untuk menjerat Jessica dalam kasus pembunuhan Mirna. Bahkan, hari ini, penyidik kembali memeriksakan kondisi psikologis Jessica ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mencari ada tidaknya kebohongan yang dilakukan Jessica.

Dengan demikian, Yudi merasa pembuktian kasus Jessica masih jauh dari panggang api. Ia tidak yakin berkas perkara Jessica akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntut umum. "Belum, jauh. Nggak ada bukti konkrit. Bukti yang nyata dan konkrit (Jessica) melakukan perbuatan meracuni itu belum ketemu," ucapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal, beberapa waktu lalu, sempat menyatakan penyidik masih menelusuri bukti tambahan kasus pembunuhan Mirna. Penyidik juga meminta bantuan AFP untuk mencari latar belakang keseharian Mirna dan Jessica saat masih sama-sama kuliah di Billy Blue College, Australia.

Iqbal menegaskan, informasi yang didapat dari AFP akan membuat terang kasus pembunuhan Mirna. Koordinasi dengan AFP pun terus dilakukan baik secara langsung maupun jarak jauh. Informasi itu dinilai sangat signifikan untuk mengungkap kasus kematian Mirna. "Sudah cukup signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Kopi Vietnam di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Jessica tiba di restauran lebih awal dari Mirna dan temannya, Hani sekitar pukul 16.09 WIB. Jessica memesan minuman Coctail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani.

Sedangkan Mirna dipesankan Es Kopi Vietnam oleh Jessica. Tak lama berselang, Mirna dan Hani tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Tiba-tiba Mirna kejang-kejang usai menyeruput Es Vietnam Kopi. Mirna sempat dibawa ke klinik di lokasi tersebut dan dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, hingga akhirnya Mirna menghembuskan nafas terakhir.

Melihat kondisi fisik putrinya, ayah Mirna, Dermawan Salihin merasa kematian Mirna tak wajar. Setelah diautopsi, ternyata terdapat kandungan racun sianida dalam tubuh Mirna. Penyidik juga menemukan kandungan sianida dalam kopi yang diseruput Mirna. Jessica yang semula hanya berstatus saksi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna. 
Tags:

Berita Terkait