Cegah Kartel Pangan, KPPU Berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian
Aktual

Cegah Kartel Pangan, KPPU Berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Cegah Kartel Pangan, KPPU Berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian
Hukumonline
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencegah terjadinya kartel di sektor pangan. Kerja sama ini dilakukan menyusul banyaknya perkara dugaan kartel yang masuk ke KPPU seperti perdagangan sapi impor dan pengaturan stok ayam.
Dalam siaran persnya yang diterima hukumonline, Kamis (11/2), KPPU menyatakan, kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman antara KPPU dengan Kementerian Pertanian, Rabu (10/2). Kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, harmonisasi kebijakan persaingan usaha di bidang pertanian dan advokasi serta sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat di bidang pertanian.

KPPU yakin kerja sama ini akan berkontribusi siginifikan dalam upaya kedaulatan pangan nasional. Saat ini, KPPU tengah mengawasi tujuh komoditas pangan, yakni beras, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan kedelai. Bukan hanya itu, KPPU juga tengah menyelidiki dugaan kartel pada komoditas-komoditas perkebunan seperti kakao dan sawit. Agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, KPPU berencana akan menempatkan satuan tugas khusus pangan di Kementerian Pertanian.
Tags: