Didampingi pengacaranya, Irwansyah Siregar dan Dedi Muryadi yang mengaku sebagai korban salah tangkap dan penganiayaan Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada Tahun 2004 mendatangi Gedung KPK, Jumat (12/2). Irwansyah dan Dedi datang untuk mengadu ke Pimpinan KPK Jilid IV.