Berita

'Korban' Novel Baswedan Mengadu ke KPK

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Didampingi pengacaranya, Irwansyah Siregar dan Dedi Muryadi yang mengaku sebagai korban salah tangkap dan penganiayaan Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada Tahun 2004 mendatangi Gedung KPK, Jumat (12/2). Irwansyah dan Dedi datang untuk mengadu ke Pimpinan KPK Jilid IV.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang