Guntur Perdamaian, Jadi Pejuang Bantuan Hukum Sejak Mahasiswa
Berita

Guntur Perdamaian, Jadi Pejuang Bantuan Hukum Sejak Mahasiswa

Guntur memberikan layanan bantuan hukum dengan mendirikan UKM Bantuan Hukum di kampusnya.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Guntur Perdamaian (kanan) saat menerima Pro Bono Award, Jumat (29/2). Foto: FEB
Guntur Perdamaian (kanan) saat menerima Pro Bono Award, Jumat (29/2). Foto: FEB
Perhelatan akbar Pro Bono Awards 2016 baru saja berlangsung. Advokat asal Medan, Guntur Perdamaian, keluar sebagai penerima penghargaan kategori advokat terbaik dalam acara yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dinahkodai oleh Fauzie Yusuf Hasibuan, di Hotel Crown Plaza, Jumat (26/2).

Dewan juri yang terdiri dari advokat senior Trimoelja Soerjadi, akademisi Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan, dan jurnalis Tri Agung Kristanto, memberikan penghargaan tersebut kepada Guntur karena kualitas perkara, konsistensi, dan kegigihannya dalam mendampingi perkara Sri Mulyati, kasir sebuah tempat karaoke di Semarang, yang dituduh mempekerjakan anak di bawah umur.

Siapa sesungguhnya advokat pemenang pro bono awards ini? Usai menerima piala yang diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Enny Nurbaningsih, hukumonline berkesempatan mewawancarai Guntur.

Usut punya usut, Guntur belum pernah sekalipun menggunakan izin beracaranya untuk memberikan jasa hukum secara komersil sejak diangkat sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2007. Selama lebih dari delapan tahun, pria kelahiran 20 Juli 1979 ini mengabdikan dirinya di bidang bantuan hukum lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron.

“Saya murni di LBH. Dari lulus (advokat) sampai sekarang ini saya mengabdikan diri saya di LBH Mawar Saron. Sejak itu kartu PERADI saya ngga pernah saya pakai untuk komersil. Totalitas delapan tahun diabdikan kepada masyarakat miskin di LBH Mawar Sharon,” tutur Guntur kepada hukumonline.

Perjalanan Guntur diawali dengan menjadi advokat di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selanjutnya ia memutuskan untuk masuk ke LBH Mawar Saron. Lebih dari tujuh tahun Guntur berkarier di LBH Mawar Saron Semarang, mulai dari pembela umum hingga ia berhasil memegang kekuasaan tertinggi.

Di tahun 2015 ia pun dipercaya memperluas pemberian jasa bantuan hukum bagi masyarakat miskin dengan membuka perwakilan LBH Mawar Saron di Surakarta, Solo.  Berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Guntur diberi amanah dengan menjabat Direktur di kantor milik advokat kondang Hotma Sitompoel itu.

Keinginan mendedikasikan diri di bidang bantuan hukum ternyata memang sudah dimiliki Guntur semenjak duduk di bangku kuliah. Pasalnya, ia melihat masih banyak warga yang kurang mampu. “Dan ketika orang-orang ini berhadapan dengan hukum, mereka diperlakukan dengan tidak adil karena tidak ada yang mendampingi selama proses berlangsung,” sebut Guntur.

Setelah bingung dan mencari tahu apa yang bisa ia perbuat sebagai mahasiswa, Guntur dan kawan-kawan akhirnya mendirikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bantuan Hukum di kampusnya, Universitas Katolik (UNIKA) Santo Thomas, Medan, Sumatera Utara.

“Kami melihat banyak masyarakat kita yang perlu bantuan hukum. Kami punya keinginan untuk membantu, tetapi sebagai mahasiswa kami bingung gimana cara membantunya? Ya sudah kami berkumpul, membentuk satu kelompok, kemudian kami buat unit kegiatan mahasiswa dan waktu itu disetujui oleh kampus kami,” kenang Guntur.

Bersama dengan teman-temannya, Guntur mendampingi orang-orang yang datang ke UKM Bantuan Hukum. Kebanyakan memang perkara non litigasi. Sebab untuk bersidang mereka tersandung kendala belum memiliki lisensi. Mereka belum menjadi advokat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Namun sesekali mereka juga berupaya untuk menyelesaikan perkara litigasi dengan mengajukan izin kepada Pengadilan Tinggi setempat atau meminta bantuan dosen untuk mendampingi. “Yah dibilang diterima sih ngga juga, tapi itu lah upaya kita. Semenjak saat itu saya sangat cinta dengan bantuan hukum, khususnya membela masyarakat miskin,” imbuhnya dengan senyuman bangga menceritakan kembali kisahnya.

Guntur menyebutkan hingga kini UKM Bantuan Hukum masih ada, tetapi berdasarkan informasi yang ia dapat, UKM tersebut sudah mulai meredup gaungnya. Makanya, Guntur berharap penghargaan yang ia terima malam itu dapat kembali meningkatkan semangat para junior.

“Mudah-mudahan penghargaan malam ini yang diberikan kepada saya sebagai salah satu pendirinya, didengar adik-adik mahasiswa dan menjadi semangat baru,” tutup pria bermarga Ginting Manik ini.
Tags:

Berita Terkait