Rhoma Irama Dukung Penolakan RUU KPK Lewat Lagu
Aktual

Rhoma Irama Dukung Penolakan RUU KPK Lewat Lagu

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Rhoma Irama Dukung Penolakan RUU KPK Lewat Lagu
Hukumonline
Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) yang juga musisi dangdut senior Rhoma Irama menyampaikan dukungan terhadap penolakan revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK, lewat lagu.

"Kami mendukung KPK untuk menolak revisi UU KPK, karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi. Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU, itu terlalu..," kata Rhoma dengan ucapan khasnya di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Rhoma yang mengenakan jas hijau tosca seragam Partai Idaman bersama fungsionaris Partai Idaman juga menyerahkan album lagu Rhoma Irama tahun 1980-an yang berjudul "Indonesia".

Salah satu lirik lagu dalam album tersebut mengusung isu korupsi.

"Tadi memberikan lagu 'Indonesia' ini, liriknya di antaranya, eh mau denger tidak lagunya? Sudah tahu belum? Selama korupsi, semakin menjadi-jadi. Jangan diharapkan, adanya pemerataan. Hapuskan korupsi, di segala birokrasi. Agar terlaksana, kemakmuran yang merata. Sehingga tidak lagi terjadi. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," tutur Rhoma dengan bernyanyi yang diikuti oleh rombongan anggota partai di depan gedung KPK.

Tidak ketinggalan, Rhoma juga memberikan pelakat penghargaan platinum yang menunjukkan album tersebut laris di pasaran kepada Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Dedie A Rachim.

"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan, Partai Idaman kepada KPK, terus meningkatkan profesionalismenya, di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," ucap Rhoma bangga.

Sejumlah musisi pernah memberikan memberikan dukungan kepada KPK dengan menggelar konser mini seperti kelompok musik Slank pada 22 Februari 2016 lalu dan Marjinal pada 17 Februari 2016.
Tags: