Ketua MPR Dukung BNN Diperkuat Seperti KPK
Aktual

Ketua MPR Dukung BNN Diperkuat Seperti KPK

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR Dukung BNN Diperkuat Seperti KPK
Hukumonline
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan akan membantu memperkuat Badan Nakotika Nasional (BNN) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan mengadakan rapat konsultasi antardelapan lembaga negara, bersama Presiden, diharapkan BNN diperkuat seperti KPK. BNN perlu diperkuat," kata Zulkifli saat melakukan kunjungan kerja di Kantor BNN di Jakarta, Jumat.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid serta Ketua Fraksi PPP MPR Irgan Chairul Mahfis.

Menurut Zulkifli, dalam pemberantasan narkoba, BNN bisa menjadi pemimpin dari lembaga pemerintah yang ada.

"Kita berjuang, BNN menjadi lead dari lembaga yang ada. Kalau bisa setara dengan KPK. Tidak berdaya kalau (BNN) hanya eselon satu. Kecepatan daya rusak 60 jaringan narkoba dahsyat sekali. Narkoba sudah seperti hantu," kata dia.

Zulkifli juga memuji kinerja BNN selama ini memerangi narkoba.

"Saya kira bukan hanya tugas BNN, tetapi kita semua. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Budi Waseso, kita bisa menemukan cara paling tidak mengurangi (narkoba)," tutur Zulkifli.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Budi Waseso mengakui keterbatasan jumlah personil menjadi hambatan pemberantasan narkoba di Indonesia. Personil BNN saja, kata dia, hanya 4600 orang. Sementara angka ini, masih jauh dari jumlah ideal yakni 74 ribu.

"Kekuatan kita 4600 orang, idealnya 74 ribu. Ini sangat jauh dari kemampuan jumlah. Dari 250 juta penduduk Indonesia, 125 juta di antaranya merupakan usia produktif. Bagaimana BNN bisa menjaga 125 juta manusia ini terhadap narkoba?," kata dia.

Tak hanya itu, BNN juga mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, lalu teknologi.

Sementara target rehabilitasi 100 ribu orang di 2015 tidak berhasil. Hal ini menurut Buwas karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi di Indonesia.

"Rehabilitasi di 2015, 100 ribu orang (penyalahguna narkoba) tidak berhasil. Karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia. Ini perlu kami evaluasi," tutur Budi Waseso.
Tags: