Ingin Jadi Jaksa? Ini 5 Hal Yang Wajib Dimiliki Mahasiswa Hukum
Berita

Ingin Jadi Jaksa? Ini 5 Hal Yang Wajib Dimiliki Mahasiswa Hukum

Mulai dari kemampuan fisik, psikis hingga menguasai aspek hukum dan berdisiplin tinggi.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Jaksa. Foto: NNP
Ilustrasi Jaksa. Foto: NNP
Banyak profesi yang bisa digeluti para mahasiswa hukum usai lulus, salah satunya adalah menjadi jaksa. Meski begitu, sebagian mahasiswa hukum yang ingin menjadi pasukan ‘berseragam coklat’ ini mesti melalui serangkaian tahapan berliku sebelum menjadi seorang jaksa.

Untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa, setiap mahasiswa hukum dituntut punya segudang keahlian yang tak melulu soal litigasi. Belum lagi, selain mesti terlebih dahulu menjadi seorang pegawai negeri sipil (saat ini, aparatur sipil negara/ASN), untuk dapat diangkat sebagai jaksa sebagaimana amanat Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan mensyaratkan setiap calon jaksa agar lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).

Kepada hukumonline, Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI, Yudi Kristiana berkenan membagi pengalamannya selama menjalani profesinya sebagai jaksa. Bahkan, Yudi juga bersedia berbagi tips kepada mahasiswa hukum agar bisa ‘tembus’ menjadi bagian dari Korps Adhyaksa.

Berikut sejumlah tips bagi mahasiswa hukum ingin menjadi jaksa:

1.    Kemampuan Fisik dan Psikis
Jaksa adalah pejabat fungsional. Oleh karenanya, tahap pertama yang mesti dilewati setiap calon jaksa adalah lolos dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tahapan tesnya sendiri sama seperti penyelenggaraan CPNS di institusi atau kementerian lainnya, yakni mulai dari tes pengetahuan umum dan hukum, pemeriksaan kesehatan, hingga terakhir tahap wawancara.

Dikatakan Yudi, jaksa selain sebagai intelektual di bidang hukum. Seorang jaksa juga dituntut punya performa yang bagus terutama dalam menangani setiap perkara. Makanya, setiap calon jaksa mesti mempersiapkan diri minimal untuk lolos dalam pemeriksaan kesehatan. “Kalau kebugaran ya persiapkan diri untuk tes itu. Lari, sit up dan push up,” katanya.

Namun, setiap jaksa dituntut untuk selalu menjaga kebugaran terlepas dia sudah lolos dalam tes CPNS. Sebab, setiap jaksa sehari-hari menjalani rutinitas yang memperlukan kekuatan fisik yang luar biasa. Bahkan tak cuma fisik, setiap jaksa mesti juga punya ketahanan psikis yang baik ketika perkara yang dia tangani cukup menguras pikiran, tenaga, maupun batin.

“Jaksa itu sebagai seorang intelektual di bidang hukum. Tapi dia performanya juga harus bagus. Kalau tidak, bagaimana dia akan bertarung di persidangan misalnya dari pagi sampai malam. Bagaimana dia harus berdebat dengan advokat, kalau tidak bugar gimana?” imbuh eks Jaksa KPK itu.

2.    Kuasai Semua Aspek Hukum dan Update Isu Hukum Aktual
Ini hal mutlak yang mesti dimiliki. Setidaknya ada dua agenda yang mutlak membutuhkan pemahaman hukum. Pertama, untuk kepentingan rekrutmen saat CPNS. Dikatakan Yudi, tahap terkahir dalam CPNS adalah wawancara dengan para Jaksa Agung Muda (JAM). Umumnya, setiap JAM akan bertanya seputar aspek hukum tertentu dan juga meminta pandangan setiap calon jaksa terkait institusi Kejaksaan.

Kadangkala, kata Yudi, seorang JAM bisa jadi tertarik dengan isu hukum aktual yang belakangan menarik perhatian publik. Sehingga, calon jaksa tak cuma mesti memahami aspek-aspek hukum. melainkan juga mesti mengikuti perkembangan dan dinamika hukum di tanah air atau bahkan dunia internasional.

“Pas wawancara kuasai persoalan hukum pada umumnya. Jaksa Agung Muda (JAM) biasanya saat itu ada momen menarik soal peristiwa hukum tertentu, bisa saja tertarik kepada hal itu dan ditanyakan seperti seandainya anda jaksa akan seperti apa. Hukum itu bidang kajian yang sangat luas. Kalau menguasai persoalan hukum secara umum sudah pasti lolos,” jelasnya.

Kedua, untuk kepentingan menjalankan profesi jaksa sehari-hari. UU Nomor 16 Tahun 2004 memberi wewenang yang cukup luas kepada jaksa. Dalam prakteik, jaksa memang condong dikenal sebagai penuntut umum di persidangan. Padahal, jaksa juga diberi wewenang dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) serta bidang ketertiban dan ketentraman umum.

3.    KEPOdan Proaktif
Setiap calon jaksa yang telah diangkat sebagai PNS/ASN, biasanya akan menjalani masa tunggu sekira dua tahun sebelum diusulkan mengikuti PPPJ. Selama dua tahun itu, calon jaksa bekerja sebagai pegawai tata usaha (TU) dan belajar bagaimana praktik seorang jaksa sesungguhnya. Yudi mengatakan, bahwa setiap calon jaksa sebaiknya proaktif dan punya rasa ingin tahu yang tinggi selama masa tunggu itu.

“Dia yang proaktif akan banyak belajar bagaimana nanti menjadi jaksa. Baik teknis bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, pidana umum dan khusus. Itukan latihan, asistensi seorang jaksa. Dia akan punya pengalaman ketika ada saatnya panggilan PPPJ,” kata Yudi.

4.    Disiplin dan Jago Mengatur Waktu
Boleh dibilang pendidikan bagi seorang jaksa hampir mirip dengan pendidikan untuk TNI dan Polri. Sebagai gambaran, selama enam bulan menjalani PPPJ, setiap calon jaksa dididik dan dibentuk karakternya. Calon jaksa tak cuma diberi perkuliahan terkait dengan profesi. Akan tetapi juga diberi porsi latihan fisik, baris-berbaris setiap harinya mulai pagi hingga terkadang malam hari.  

“Setiap hari kegiatan fisik, baris berbaris, senam, itu selalu. Itu memang pendidikannya disiplin. Ada apel pagi dan apel malam serta senam pagi,” kata Alumni FH Universitas Sebelas Maret Solo itu.

Di ujung penyelenggaraan PPPJ, setiap calon jaksa juga diminta membuat karya ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan dalam diklat. Selain itu, calon jaksa juga dituntut untuk memenuhi standar nilai yang ditentukan dalam setiap mata pelajaran dengan bobot jam pelajaran (JP) yang berbeda-beda. Selain itu, dalam PPPJ diberi kesempatan dalam ekstrakurikuler tambahan seperti menembak, menyelam, dan terjun payung. Yudi menyarankan kepada setiap calon jaksa untuk memanfaatkan waktu yang ada.

“Waktunya terjaga ketat, anda maksimalkan waktu yang anda punya itu. Asal tertib mesti lulus,” sarannya.

5.    Mengenal Kultur dan Behavior Seorang Jaksa
Tidak semua sarjana hukum bisa menjadi jaksa. Itulah kalimat yang dilontarkan Yudi saat menggambarkan bahwa profesi ini begitu menuntut keahlian tertentu yang mesti dimiliki. Yudi menekankan bahwa sebetulnya inti dari penyelenggaraan PPPJ adalah pada aspek ‘pembentukan’ seorang calon jaksa.

“Dia harus mengenal profesi jaksa dan itu tidak diajarkan di perguruan tinggi. Di internalisasi kepada calon jaksa untuk membentuk dia dengan kultur seorang jaksa. Jadi tanpa mengenal kultur, maka tidak bisa menjalankan fungsi jaksa,” katanya.

Dalam berpraktik, seorang jaksa mesti berhubungan dengan penyidik, advokat, serta hakim. Sehingga, setiap calon jaksa mesti mengetahui dan punya behavior sebagai seorang jaksa. “Hubungan penyidik dan penuntut umum dalam praktik. Behaviornya di situ. Itulah yang namanya pendidikan dan pembentukan jaksa. Jadi ada spesifik, dia harus terinternaliasi kultur dan behavior sebagai jaksa. Itu yang penting,” tukasnya.
Tags:

Berita Terkait