OJK Bentuk Pusat Kajian Peraturan dan Kebijakan Terkait Keuangan Mikro
Berita

OJK Bentuk Pusat Kajian Peraturan dan Kebijakan Terkait Keuangan Mikro

Akan libatkan banyak pihak, mulai dari peneliti, pakar baik dalam dan luar negeri, hingga pelaku industri itu sendiri.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Muliaman D Hadad (kanan). Foto: NNP
Muliaman D Hadad (kanan). Foto: NNP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk sebuah lembaga yang dijadikan sebagai pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan di Indonesia. Nantinya, lembaga itu akan melakukan berbagai kegiatan dalam rangka untuk mengembangkan keungan mikro dan inklusi keuangan, salah satunya seperti melakukan kajian terkait peraturan dan kebijakan dalam rangka menunjang sektor keuangan mikro.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan bahwa dengan dibentuknya lembaga ini, menjadi bukti komitmen OJK dalam mendukung perkembangan industri keuangan mikro yang memiliki peranan vital terhadap perkembangan ekonomi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Industri keuangan mikro memiliki peranan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan keuangan mikro dan peningkatkan literasi. Keberadaan lembaga keuangan mikro juga dapat mendukung peningkatan akses keuangan yang belum memiliki akses terhadap industri keuangan,” kata Muliaman di Jakarta, Selasa (15/3).

Pasalnya, lanjut Muliaman, data OJK menunjukkan bahwa sektor UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, sektor UMKM dapat menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Menurutnya, besaran kontribusi sektor UMKM bagi Indonesia khususnya perekonomian nasional menuntut OJK untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi UMKM.

“Akses layanan keuangan bagi UMKM harus terus diperbesar untuk mendorong pengembangannya,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, OJK resmi meluncurkan pusat pengembangan keuangan mikro dan inklusi keuangan yang diberi nama “Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi” atau OJK International Center of Excellence for Microfinance and Financial Inclusion/OJK Proksi.

Peresmian OJK Proksi dilakukan oleh Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla yang didampingi oleh Muliaman, Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspa Yoga, serta Director of East Asia Region Asian Development Bank (ADB) Kelly Bird. “Secara resmi diluncurkan,” ujar Kalla sambil memukul gong sekaligus meresmikan OJK Proksi.

Ke depan, OJK Proksi ini nantinya akan mengembangkan pengetahuan dan menyediakan terobosan-terobosan terkait model bisnis di bidang keuangan mikro dan inklusi keuangan yang tidak hanya di tataran konsep. Melainkan konsep yang dikembangkan untuk dapat diimplementasikan agar pelaku industri, ahli keuangan, akademisi, hingga komunitas global dapat mudah saat mengimplementasikannya.

Selain melakukan kajian terkait peraturan dan kebijakan di bidang keuangan mikro dan inklusi keuangan, nantinya OJK Proksi diharapkan dapat mendorong untuk melakukan berbagai inisiatif dalam mengembangkan keuangan mikro dan inklusi. Seperti, melakukan riset tematik, pembentukan pusat data dan pengembangan sistem informasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), penerbitan dan publikasi, hingga pelaksanaan seminar.

Dalam pidato kuncinya, Kalla mengapresiasi pembentukan OJK Proksi. Menurutnya, kesenjangan dalam hal kesejahteraan bisa diantisipasi jika sistem keuangan nasional bisa lebih baik dan merata. Sebab, ia menilai bahwa sistem keuangan menjadi motor satu-satunya untuk menggerakkan roda perekonomiannya.

Salah satu yang mesti dicermati, kata Kalla, terkait dengan tingginya tingkat suku bunga yang begitu menyulitkan masyarakat terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Sehingga, dengan OJK Proksi ini diharapkan dapat berperan dalam membantu masyarakat, khususnya para UMKM punya akses keuangan yang semakin inklusif.

“Negara punya fungsi memajukan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Industri punya peran penting dalam pertumbuhan. Jadi dua hal penting itulah yang mesti diperhatikan. Itu fungsi kredit mikro dan inklusi keuangan di Indonesia,” tutup Kalla.

Mekanisme Kerja
Muliaman menjelaskan, bahwa lembaga tersebut akan banyak melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari pakar yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri, peneliti, hingga pelaku industri itu sendiri akan menjadi bagian dalam OJK Proksi. Bahkan, sudah ada sejumlah perguruan tinggi yang antusias terlibat, antara lain Universitas Gadjah Mada, Universitas Katolik Atma Jaya, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).

“Nanti kita libatkan universitas lokal, pakar dari internasional untuk sama-sama kembangkan desain atau produk yang cocok untuk mikro. Kita libatkan juga bank, sehingga bank akan bisa implementasikan karena pejabat bank ada dalam OJK Proksi ini,” ujar Muliaman.

Lebih lanjut, kata Muliaman, nantinya OJK Proksi ini juga akan dibuat di daerah-daerah di luar Jakarta dan melibatkan kepala daerah serta perguruan tinggi di daerah tersebut. Tujuannya, agar lebih mudah ketika mengkaji proyek-proyek yang dijalankan di daerah. Sedangkan dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi terhadap sejumlah regulasi terkait dengan keuangan mikro yang akan dilakukan oleh OJK Proksi.

Selain itu, OJK Proksi, kata Muliaman juga akan terus mencari model atau desain yang paling tepat terkait dengan pinjaman yang inklusif khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. OJK Proksi sendiri saat ini telah berjalan dan di awali dengan kegiatan seminar dengan mengundang para pakar dari ADB, Islamic Development Bank (IDB), International Finance Corporation (IFC), dan lembaga internasional lainnya.

“Ke depan, evaluasi apakah ada regulasi yang diperlukan atau kita cabut atau kita tambah sesuai dengan keperluan kita agar akses ini bisa kita buka. Kapasitas pelaku industri akan ditingkatkan. Akan ada training dan capacity bulding bagi pelaku industri. OJK fokus ke kemampuan kapasitas industri keuangan. Terutama menciptakan produk yang fit dengan kebutuhan masyarakat kecil. Kita berharap kita bisa dorong pembiayaan mikro yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait