Muhammadiyah: Densus 88 Harus Dievaluasi
Aktual

Muhammadiyah: Densus 88 Harus Dievaluasi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Muhammadiyah: Densus 88 Harus Dievaluasi
Hukumonline
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Densus 88 Antiteror Polri perlu mengevaluasi kinerja dan mengoreksi internal terkait tindakan yang sudah dilakukan selama ini dalam upaya menangani terorisme.

"Harus ada evaluasi, apakah selama ini tindakannya sudah sesuai prosedur berlaku?" ujar Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas kepada wartawan usai menjadi narasumber di Pengajian Bulanan bertema "Islam Ramah versus Islam Marah" di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Jumat.

Pihaknya berharap Densus 88 menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak asal bertindak, seperti kasus yang terjadi pada seorang terduga teroris Siyono warga Klaten yang meninggal dunia saat menjalani proses pemeriksaan.

Menurut dia, menangkap terduga teroris dalam keadaan hidup-hidup bukan sebuah hal yang sulit, terlebih hanya seorang diri.

"Justru memeriksa terduga teroris dalam keadaan hidup bisa lebih memudahkan penyelidikan. Jangan sampai terduga teroris meninggal, tapi malah teroris sungguhan masih berkeliaran," ucapnya.

Terkait munculnya tuntutan pembubaran Densus 88, guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut menilainya bukan sebagai langkah tepat karena memang masih dibutuhkan.

"Bukan dibubarkan, tapi dievaluasi. Itu intinya," kata wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

Sementara itu, menyoroti kasus Siyono, pihaknya menyarankan ada penelusuran mencari fakta dari tim independen yang terdiri dari beberapa unsur, antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) maupun internal Polri.

"Kemudian ada klarifikasi dan penjelasan dari tim independen agar masyarakat percaya. Kalau pernyataannya dari Polri sendiri maka sama saja dan khawatir membuat masyarakat kurang percaya," katanya.
Tags: