Ini Manfaat Organisasi untuk Mahasiswa Hukum
Berita

Ini Manfaat Organisasi untuk Mahasiswa Hukum

Mulai dari bekal soft skill sampai memanage waktu.

Oleh:
Mazaya Madarina & Hamida Amri Safarina/BPPM Mahkamah
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi organisasi. Foto: plus.google.com
Ilustrasi organisasi. Foto: plus.google.com
Mahasiswa tidak lepas dengan aktivitasnya diluar kelas. Mulai dari kegiatan magang, berorganisasi, ataupun kegiatan di luar kelas lainnya. Lalu bagaimana akhirnya mahasiswa hukum dapat menjalankan dan menyeimbangkan tugasnya di dalam kelas maupun di luar kelas. Bagaimana cara memilih organisasi yang cocok untuk mahasiswa hukum? Lalu, apa manfaat yang didapatkan mahasiswa ketika bergabung bersama suatu organisasi?

Lusi Yolanda, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2012 yang merupakan pendiri dari Justicia Qurani FH menjelaskan, bahwa berorganisasi sangat mendatangkan manfaat, seperti membuat IPK semakin tinggi, lebih baik dalam manajemen diri, dan menambah jaringan pertemanan.

“Mungkin sebagian teman-teman tidak mau berorganisasi karena takut sibuk dan tidak bisa membagi waktu. Mungkin hanya belum berani mencoba menangani semua risikonya, karena kalau sudah mencoba, nanti pasti bisa,” ujar Lusi, Minggu (13/3).

Lusi mengakui dengan berorganisasi, ia mendapatkan kemampuan manajemen waktu, menentukan prioritas, dan bersosialisasi dengan orang lain. Menurut Lusi, berorganisasi adalah belajar bermasyarakat sebelum benar-benar terjun ke masyarakat nantinya. Organisasi yang dipilih seseorang akan merepresentasikan diri orang tersebut. Lusi cenderung memilih organisasi yang sejalan dengan bakat atau kemampuannya.

Sedangkan menurut Ainur Rafi Satria, FH UGM angkatan 2012, Wakil Ketua Senat KM UGM 2015, menjelaskan bahwa manfaat yang didapatkan ketika seseorang mahasiswa bergabung bersama organisasi maka mahasiswa tersebut akan sering berdiskusi atau mengikuti kajian dapat menambah ilmu mahasiswa, apalagi ilmu tersebut juga dipelajari di perkuliahan.

“Sementara untuk kehidupan pasca kuliah, berorganisasi juga dapat mendukung karir, tergantung bagaimana masing-masing individu menerapkan kemampuan yang didapatkan, seperti public speaking, pemecahan masalah, dan keilmuan,” ujarnya.

Rafi memilih organisasi sesuai dengan tujuan yang dapat dia raih di organisasi tersebut. Misalnya, ia masuk Departemen Advokasi Dewan Mahasiswa (Dema) Justicia FH UGM dengan tujuan melakukan pengabdian, mengikuti organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena ingin belajar dan memperdalam pengetahuan tentang Islam, dan masuk Senat KM UGM karena ingin membenahi produk hukum dan kinerja Senat KM UGM itu sendiri.

Keseriusannya berorganisasi tidak membuatnya meninggalkan kehidupan akademis. Rafi memiliki buku catatan untuk mencatat jadwalnya selama satu bulan. Jadwal tersebut sangat membantunya dalam membagi waktu untuk berorganisasi, belajar, main, dan pulang ke rumah.

Endri, FH UGM angkatan 2012, Menteri Kajian Strategis BEM KM UGM 2015, juga mengamini apa yang dikatakan Rafi. Organisasi kerap membekali mahasiswa dengan hidden curriculum yang dapat mendukung kehidupan pasca kampus. Hidden curriculum tersebut meliputi soft skill seperti speaking dan melobi yang hanya bisa didapatkan di organisasi. “Organisasi itu ibarat gerinda untuk mengasah potensi yang kita punya,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangannya adalah lingkungan dari suatu organisasi, karena kawan-kawan dalam organisasi juga akan menentukan baik atau tidaknya organisasi tersebut. Endri juga memandang organisasi sebagai penjaga idealisme.

**Artikel ini merupakan bagian dari Program Rechtschool yang dilaksanakan oleh Hukumonline berkolaborasi dengan para Mitra Rechtshool yang terdiri dari lima organisasi pers fakultas hukum ternama di Indonesia yakni Mahkamah FH Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Vonis FH Universitas Padjadjaran (Bandung), LPM FH Universitas Sriwijaya (Palembang), LPMH Eksepsi FH Universitas Hasanuddin (Makassar), dan Manifest FH Universitas Brawijaya (Malang).

Tags: