Mulai 1 April Harga BBM Turun, Ini Rinciannya
Berita

Mulai 1 April Harga BBM Turun, Ini Rinciannya

Penurunan ini dilakukan karena regulasi meminta Pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Pemerintah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing Rp500 per liter. Penurunan ini berlaku mulai 1 April mendatang. Premium yang semula harganya Rp6.950/liter akan menjadi Rp6.450/liter, sementara solar yang semula harganya Rp5.650/liter menjadi Rp5.150/liter.

“Hari ini, kita memutuskan harga premium yang semula Rp6.950 per 1 April menjadi Rp6.450 jadi turun Rp500. Kemudian minyak solar yang sebelumnya Rp5.650, menjadi Rp5.150,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said seperti dikutip hukumonline dari situs Setkab, Rabu (30/3).

Menurut Sudirman, penurunan ini dilakukan karena regulasi meminta Pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Tugas Pemerintah dalam hal ini adalah menjaga supaya ada stabilitas, naik turunnya harga tidak terlalu tinggi.

“Pemerintah akan menjaga bahwa setiap 3 bulan, harga akan direview kembali dan dipertahankan hingga 6 bulan ke depan,” jelas Sudirman.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, harga bahan bakar premium dan solar di Indonesia masih lebih murah jika dibandingkan dengan harga di negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Kamboja, Singapura, Laos, dan sebagainya.

“Hanya Malaysia saja yang lebih murah dari Indonesia,” kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa arahan Presiden terkait penetapan harga ini fokus untuk menjaga apa yang menjadi fundamental kebijakan dasar pemerintah agar harga terjangkau dalam jangka panjang. “Terlebih mendekati lebaran dan puasa. Sehingga perlu langkah-langkah yang diatur oleh pemerintah, terutama harga BBM,” ujarnya.

Pramono juga menjelaskan, terkait dengan penurunan harga BBM yang diharapkan juga akan menurunkan harga-harga yang ada ini, Presiden Jokowi meminta Menteri Perhubungan untuk dapat menurunkan biaya transportasi, terutama angkutan publik yang dipakai oleh masyarakat banyak.

Menyusul penurunan harga BBM jenis premium, pemerintah juga menurunkan tarif transportasi umum sebesar 3 persen. “Kita akan mengirimkan surat kepada kepala daerah sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya 3 persen. Itu plus minusnya. Jadi tergantung mau pakai premium atau pakai solar,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di tempat yang sama.

Menurut Jonan, penurunan terhadap transportasi umum ini meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan di dalam kota. “Nanti detilnya akan kami tuangkan dalam keputusan menteri,” jelas Jonan.

Lebih lanjut, Jonan menjelaskan bahwa penurunan tidak serta merta bisa dilakukan bersamaan dengan penurunan harga BBM. “Untuk transportasi pada umumnya ya mulai berlaku sejak penurunan harga ini diturunkan. Hanya gini, biasanya tidak semua moda transportasi serta merta turun (tarifnya),” tambah Jonan.

Menurut Jonan, jika tiket transportasi sudah pakai sistem e-tiket, atau sudah terjual tiketnya. Maka, tidak bisa diturunkan dan harus disesuaikan waktunya. “Tapi prinsip pasti turun, kurang lebih 3 persen, ini plus minusnya 3 persen,” pungkas Jonan.

Tags:

Berita Terkait