Panama Papers Hingga Offshore Leaks, Skandal yang Melibatkan Law Firm
Berita

Panama Papers Hingga Offshore Leaks, Skandal yang Melibatkan Law Firm

Motif penggelapan pajak yang melibatkan banyak pihak, mulai dari sektor perbankan, perusahaan Offshore, hingga law firm.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Foto: https://panamapapers.icij.org/
Foto: https://panamapapers.icij.org/
Awal pekan ini dunia dikejutkan dengan rilisnya hasil investigasi yang disebut ‘Panama Papers’. Dari hasil investigasi, dokumen bocor tersebut diketahui berasal dari sebuah law firm di Panama, yang bernama Mossack Fonseca. Temuan dokumen itu selanjutnya ditelisik, dicocokkan nama perusahaan atau individu satu dengan yang lainnya oleh ratusan jurnalis dari sebuah organisasi wartawan, International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) dan koran asal Jerman SuddeutscheZeitung.

Laporan itu mengungkapkan keberadaan perusahaan di kawasan surga pajak (offshore companies) yang dikelola oleh firma hukum Mossack Fonseca yang disebut-sebut punya expertise dalam membuat perusahaan cangkang (shell companies) dan acapkali disalahgunakan untuk menyembunyikan aset. Tak kalah menarik, data firma yang bocor itu juga mengungkap bahwa perbankan, firma hukum, dan pengusaha adalah tiga aktor yang banyak berperan dalam skandal penggelapan pajak.

Fenomena kebocoran data Panama Papers bukanlah yang pertama. Organisasi wartawan ICIJ beberapa kali telah merilis laporan serupa dengan sumber awal dari sebuah kebocoran data. Tak cuma ICIJ, laporan serupa juga dilakukan oleh Wikileaks dalam situsnya. Berikut sejumlah laporan skandal yang berhasil dihimpun hukumonline:

1.    Panama Papers (2016)
Dari 11,5 juta dokumen yang diolah oleh ICIJ mengungkap keterlibatan sejumlah kepala negara, baik mantan atau yang masih aktif. Politikus, selebritis, hingga pengusaha asal Indonesia disebut-sebut dalam dokumen tersebut. Keterlibatan mereka terkait dengan ‘perusahaan gelap’ yang didirikan di wilayah bebas dari pajak. Sepanjang laporan yang digarap ICIJ, Panama Papers adalah skandal yang terbesar yang pernah mereka rilis.

Panama Papers mengungkap data sejak tahun 1977 hingga awal tahun 2015. Dari segi ukuran data, kebocoran data Panama Papers boleh dibilang yang terbesar jika dibandingkan dengan Wikileaks (1,7 gigabita) atau Swiss Leaks (3,3 gigabita). Sebagaimana dikutip Tempo.CO, dari total 2,6 terabita, jika dirinci Panama Papers terdiri dari email (4.806.618 berkas), format database (3.047.306 unit), berkas PDF. (2.154.264 berkas), gambar (1.117.206 berkas), teks (320.166 berkas), serta lain-lain (2.242 berkas).

2.    Swiss Leaks (2015)
Skandal ini cukup menghebohkan banyak negara dan menggemparkan dunia perbankan. Dokumen rahasia yang diungkap ini menunjukkan bagaimana Bank HSBC telah membuat rekening-rekening di Swiss untuk kepentingan kejahatan internasional, pengusaha, politisi, hingga selebritis yang lagi-lagi tujuannya untuk menghindar dari kewajiban pembayaran pajak.

Swiss Leaks sendiri pertama kali dibocorkan oleh salah seorang staff IT di Bank HSBC bernama Herve Falcani. Data tersebut mulanya ia serahkah ke salah satu media di Perancis, Le Monde. Kemudian, Le Monde bersama-sama dengan ICIJ, jurnalis investigasi dari BBC Inggris dan The Guardians, bersama-sama mengolah data tersebut selama kurang lebih enam tahun dan kemudian dirilis pada tahun 2015.

Dari laporan itu, terungkap bagaimana penggelapan pajak dilakukan oleh perbankan dimana motif yang digunakan tidak jauh berbeda dari skandal-skandal lainnya, yakni menyimpan sejumlah uang di Swiss untuk menghindari kejaran pajak. Laporan itu mengungkap sebanyak 106 ribu nasabah HSBC dari 203 negara dengan nilai lebih dari AS$100 miliar itu juga turut melibatkan warga negara Indonesia.

Kabarnya, pihak dari Indonesia yang terlibat ada 75 rekening yang telah dibuka sejak tahun 1986 hingga tahun 2006. Untuk nilainya, dalam laporan itu disebutkan mencapai AS$134,1 juta. Salah satu nama orang asal Indonesia yang masuk dalam daftar Swiss Leaks adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai advokat serta memiliki firma hukum yang didirikan di wilayah Jakarta Pusat. Wanita itu juga sempat masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi salah satu majalah pada tahun 2014. Selain itu, ia juga seorang mantan hakim dan sempat berprofesi sebagai notaris.

3.    Luksemburg Leaks (2014)
Dari dokumen setebal 28.000 halaman terungkap daftar perusahaan yang melakukan ‘kesepakatan rahasia’ dengan Luksemburg, sebuah negara kecil di Eropa untuk kepentingan penghindaran pajak. Skandal yang juga dikenal dengan istilah “LuxLeaks” ini mencuat ke publik setelah hasil investigasi dari ICIJ dirilis pada November tahun 2014 yang di awali atas informasi dari Kristof Clerix, seorang wartawan asal Belgia.

Dalam laporan itu, terungkap ratusan perusahaan yang menikmati bunga pajak di bawah satu persen mulai dari tahun 2002 hingga tahun 2010. Fasilitas rahasia dari Luksemburg itu memang sengaja dirancang untuk menampilkan struktur keuangan yang kompleks dengan tujuan mengurangi pajak lebih terlihat aman. Tak hanya itu, dari laporan itu juga mengungkap keterlibatan mantan Perdana Menteri Luksemburg Jean-Claude Juncker selama 19 tahun menduduki jabatan.

Dimana, kebijakan-kebijakan selama ia menjabat acapkali menguntungkan perusahaan tertentu dalam hal pembayaran pajak. Selain itu, laporan itu juga mengungkap bahwa kesepakatan rahasia Luksemburg dilakukan dengan struktur pajak agresif untuk perusahaan besar dengan bantuan dari sejumlah firma akuntan, antara lain Ernst & Young, KPMG, PwC, dan Deloitte.

4.    Offshore Leaks (2013)
Skandal ini boleh dibilang punya kemiripan dengan Panama Papers. Baik Offshore Leaks ataupun Panama Papers, keduanya sama-sama mendapatkan data dari salah satu firma hukum. Jika Panama Papers berangkat dari data bocor yang berasal dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama. Sedangkan Offshore Leaks berangkat dari data yang didapat dari firma hukum Portcullis TrustNet di Singapura dan Commonwealth Trust Ltd di British Virgin Island.

Firma hukum tersebut berkantor pusat di Singapura. Awalnya, pengacara asal Singapura David Chong membeli TrustNet dan bergabung dengan Offshore Portcullis. Portcullis TrustNet mempunyai klien sejumlah 77.000. Dimana, sekira 45.000 klien berasal dari Cina, Taiwan, beberapa negara di Asia Tenggara,  termasuk Indonesia. Terkait dengan Indonesia, dikabarkan ada 2.981 pemilik uang asal Indonesia dari 23 perusahaan yang masuk dalam deretan Offshore Leaks.

5.    Wikileaks (2010)
Perbedaan antara laporan yang dirilis oleh ICIJ dengan Wikileaks, salah satunya Wikileaks mempublikaskan data tanpa riset. Sebaliknya, ICIJ mempersiapkan data, mengkaji, dan membandingkan informasi yang diperoleh dari sumbernya yang lain. Boleh dibilang, Wikileaks sebenarnya semacam media masa internasional namun konten-kontennya sendiri banyak mengungkap dokumen-dokumen rahasia negara dan perusahaan kepada publik melalui websitenya.

Website yang bermarkas di Stockholm, Swedia ini dipimpin oleh Julian Assange, seorang jurnalis dan aktivis internet Australia. Wikileaks telah memberikan seluruh arsip ke El Pais (Spanyol), Le Monde (Perancis), Der Spiegel (Jerman), The Guardian (Inggris), The New York Times (Amerika Serikat). Salah satu yang sangat kontroversial, pada Juli tahun 2010, Wikileaks merilis dokumen terkait dengan perang Afghanistan dan Perang Irak pada Oktober 2010.

Tak hanya itu, Wikileaks juga membocorkan kawat diplomatik Amerika Serikat. Sebelum itu, sekira tahun 2008 juga dirilis data rekening milik 2000 nasabah papan atas yang terdaftar di Bank Julius Baer di Kepulauan Cayman. Dari salah satu bank swasta yang berbasis di Zurich, Swiss itu terungkap data nasabah mulai periode 1990-2009 yang juga mencakup perusahaan multinasional, perusahaan keuangan, dan orang-orang kaya dari banyak negara termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan Jerman.
Tags:

Berita Terkait