Terkait Kasus Sumber Waras, DPR Wacanakan Pembentukan Pansus
Berita

Terkait Kasus Sumber Waras, DPR Wacanakan Pembentukan Pansus

Pansus dibentuk dalam rangka memperdalam kemungkinan adanya dugaan pidana dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: plus.google.com
Foto: plus.google.com
Kasus sengketa lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di bilangan Jakarta Barat menjadi bola panas. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku pengambil kebijakan pembelian lahan Sumber Waras menjadi sorotan. DPR pun mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sumber Waras.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpandangan, terdapat 25 orang menginginkan pembentukan Pansus menjadi persyaratan awal. Pansus dibentuk dalam rangka memperdalam kemungkinan adanya dugaan pidana dalam pembelian lahan Sumber Waras. Fadli tak menampik pembentukan Pansus bakal menuai perdebatan.

“Tapi kalau sudah melingkupi masalah yang jadi perhatian publik, nasional dengan angka cukup besar, maka tidak ada masalah,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (19/4).

Komisi III DPR yang membidangi hukum telah memiliki Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum. Panja tersebut mempertajam sejumlah perkara menarik perhatian publik yang kini sedang ditangani lembaga penegak hukum. Menurut Fadli, Panja Penegakan Hukum memang sedang mendalami kasus tersebut.

Tentunya, berdasarkan aduan masyarakat ke Komisi III. Pembentukan Pansus Sumber Waras dinilai Fadli tak akan tumpang tindih dengan kerja Panja maupun Pansus DPRD DKI. Pasalnya, DPR dipandang berwenang mengawal isu besar yang menjadi perhatian masyarakat dan lembaga penegak hukum.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan pejabat gubernur merupakan perpanjangan tangan  dari pemerintah pusat. Meski DPRD DKI memiliki Pansus, namun perkara tertentu dapat diangkat ke Pansus di tingkat yang lebih tinggi. Pasalnya itu tadi, adanya keterkaitan dengan BPK dan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum yang menangani kasus tersebut, yakni KPK.

Ia tak mempersoalkan pandangan dan langkahnya dinilai dalam rangka membela BPK sebagai langkah politis. “Semua kegiatan kita itu politis, tapi untuk kepentingan apa? Nasional, diri sendiri atau apa. Saya kira ini kepentingan nasional, ini tugas DPR, pengawasan itu kerja politik,” ujarnya.

Terpisah, peneliti Forum Masyarkat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius menilai DPR mesti berpikir ulang membetuk Pansus Sumber Waras. Menurutnya, dengan membentuk Pansus belum tentu membuat terang benderang kasus tersebut, justru malah mengaburkan inti persoalan kasus Sumber Waras.

“Kenapa niat membentuk Pansus Sumber Waras mesti dilandasi kewarasan?  Karena Kasus RS Sumber Waras sendiri sebenarnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD DKI. Kasus itu dalam kaitan dengan penggunaan dana APBD DKI untuk pembelian lahan di area RS Sumber Waras. Jelas sekali pangkal kasus ini sehingga lembaga mana yang harus berurusan mestinya sudah terang dengan sendirinya,” ujarnya.

Ia berpandangan DPRD DKI sudah menginisiasi pembentukan Pansus Sumber Waras. Sehingga tugas legislatif mengawasi eksekutif di DKI sudah dilakukan oleh DPRD DKI. Meski DPR memiliki kepedulian terhadap kasus tersebut, pengawasan cukup dengan berkoordinasi dengan anggota fraksi masing-masing di DPRD DKI.

Ia menilai Komisi III melakukan pengawasan terhadap Sumber Waras boleh jadi lantaran keidakpercayaan mereka terhadap integritas anggota DPRD. Terlebih dengan tertangkapnya Sanusi yang notabene kader Gerindra membuat Fadli Zon bersama anggota DPR lainnya merasa perlu mengambil alih.

“Tapi memangnya DPR RI lebih tinggi legitimasi atau integritas mereka?  Tangkap tangan karena korupsi saja sudah mengangkut beberapa anggota DPR.  Lalu legitimasi apa yang membuat DPR RI percaya diri bisa mencarikan jalan keluar yang obyektif untuk kasus Sumber Waras,” ujarnya.

Alih-alih melakukan pengawasan, Lucius khawatir Pansus Sumber Waras hanya akan menjadi ruang kepentingan politik yang akan dimainkan DPR menjelang pelaksanaan Pilgub DKI. Jika Pansus didorong oleh semangat kepentingan politik, maka tak ada harapan Pansus yang dibentuk DPR dapat menjadi solusi untuk Sumber Waras.

“Hirarki tanggung jawab pemerintah kepada legislatif sudah ada tingkatannya.  DPR untuk urusan nasional, dan DPRD untuk hari pemerintah setingkat dengannya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait