Hukumonline Bertamu ke Kantor Wapres RI
Info

Hukumonline Bertamu ke Kantor Wapres RI

Wakil Presiden RI mengaku sering mengakses Hukumonline untuk mencari peraturan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Tim Hukumonline saat menyerahkan cinderamata kepada Wapres RI Jusuf Kalla, Kamis (21/4). Foto: RES
Tim Hukumonline saat menyerahkan cinderamata kepada Wapres RI Jusuf Kalla, Kamis (21/4). Foto: RES
Kamis siang (21/4), Hukumonline menyambangi Kantor Wakil Presiden RI di jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dipimpin oleh Direktur Bisnis Andika Gunadarma, rombongan Hukumonline yang berjumlah tujuh orang diterima langsung dengan hangat oleh RI-2 Jusuf Kalla.

Duduk berdampingan dengan Jusuf Kalla, Andika memaparkan sejarah pendirian Hukumonline yang Juli 2016 nanti genap berusia 16 tahun. Dikatakan Andika, sepak terjang Hukumonline sebagai media hukum terpercaya telah mendapat pengakuan dari berbagai kalangan, dari kalangan profesi hukum hingga kalangan masyarakat awam.

Tidak hanya kalangan profesi hukum dan masyarakat awam, seorang Jusuf Kalla pun ternyata turut ‘menikmati’ manfaat akses informasi hukum dari Hukumonline. Jusuf Kalla mengaku kerap mengunjungi www.hukumonline.com ketika membutuhkan informasi hukum.

“Saya kalau mencari peraturan, ya saya buka Hukumonline,” ujar Jusuf Kalla.  

Menurut Andika, satu catatan penting yang muncul dalam perjalanan Hukumonline adalah begitu tingginya animo masyarakat yang membutuhkan informasi hukum. Masyarakat kini semakin menyadari betapa pentingnya memahami hukum. Sayangnya, informasi hukum yang ada saat ini belum tertata dengan baik. Aksesnya pun tidak mudah.     

Spesifik, Andika mengeluhkan sulitnya mendapatkan data Perda baik itu tingkat gubernur, wali kota/bupati. Padahal, Perda sangat dibutuhkan untuk melihat keterkaitan antara aturan di daerah dengan aturan di pusat.

"Bahkan kami pernah menanyakan kepada satu pemerintah provinsi, soal data Perda. Namun mereka tidak punya data pasti berapa jumlah Perda yang telah dikeluarkan," ujar Andika.

Menyambut keprihatinan yang disampaikan Andika, Jusuf Kalla menggagas rencana kerja sama untuk mempermudah akses publik terhadap perda. Kerja sama akan melibatkan beberapa instansi terkait termasuk Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemendagri dengan Hukumonline untuk keterbukaan informasi dan sosialisasi Perda," tutur Jusuf Kalla.

Selain persoalan akses informasi, Andika juga menyampaikan bagaimana strategi Hukumonline dalam menyajikan informasi hukum. Dengan tujuan agar mudah dipahami masyarakat umum, Hukumonline berinovasi mengemas informasi hukum dalam bentuk gambar dan video.

"Materi-materi hukum yang kompleks, kami sajikan dalam bentuk gambar, karikatur. Agar dengan mudah dicerna oleh masyarakat," jelas Andika.
Tags: