AKSET Rambah Negeri Sakura
Berita

AKSET Rambah Negeri Sakura

Menggandeng law firm ternama asal Jepang, Mori Hamada & Matsumoto .

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Partners AKSET berpose dengan perwakilan dari Mori Hamada & Matsumoto, Jumat (22/4). Foto: RIA
Partners AKSET berpose dengan perwakilan dari Mori Hamada & Matsumoto, Jumat (22/4). Foto: RIA
Firma hukum Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra (AKSET) mengumumkan kerja samanya dengan Mori Hamada & Matsumoto (MHM) – law firm ternama asal Jepang, Jumat, (29/4). Bertempat di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, AKSET yang diwakili oleh Abadi Abi Tisnadisastra dengan bangga menyampaikan keberadaan Japan Desk di kantornya tersebut.

Berdiri sejak tahun 2010 dengan kelompok kecil yang terdiri dari empat partner dan satu associate, kini AKSET telah tumbuh menjadi tim dengan 30 lawyer. Dalam perjalanannya, kata Abi, AKSET menyadari bahwa Jepang merupakan salah satu negara yang menjadi sumber penting dalam investasi di Indonesia. AKSET juga menyadari bahwa sebagai pendatang, klien-klien tersebut memiliki kebutuhan khusus.

“Tidak hanya bahasa ya, tetapi juga budaya dan pengetahuan bisnis baik dari sisi investor asing, dalam hal ini Jepang, dan tempat dimana dia akan berinvestasi, yaitu Indonesia,” ujar Abi. Dari pemikiran itu lah, akhirnya AKSET memutuskan untuk bekerja sama dengan law firm Jepang agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada klien potensial yang ada.

Meski begitu, Abi menyebutkan bahwa hubungan dengan MHM tidak dibangun secara instan. “Dalam kurun waktu hampir dua tahun, kami menjajaki kerja sama ini sebelumnya akhirnya kami yakin dan merasa sudah settle untuk menyusun perjanjian kerja sama yang akan memberi keuntungan baik bagi law firm dan juga klien-klien kami,” tutur Abi.

Di hadapan para tamu, Abi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kolega barunya itu. “Kami ingin berterima kasih kepada Mori Hamada Matsumoto karena telah mengakui dan mempercayakan AKSET, yang tergolong law firm muda di Indonesia, untuk menjalin kerja sama ini,” ucap Abi.

“Kami sama-sama menyadari bahwa ini baru awal dari kerja sama kita, dan kami berharap kerja sama ini terus ada ke depannya untuk kita sama-sama meraih goal dan memberikan pelayanan terbaik kepada klien kita untuk berinvestasi di Indonesia,” lanjut Abi yang diikuti dengan ritual toast atau bersulang.

Ditemui di sela-sela acara, Abi menyampaikan setelah berhasil membuka Japan Desk dan menempatkan lawyer-lawyer MHM, ia berharap agar ke depannya AKSET bisa membuka desk dari negara lain lagi. Hal ini juga sejalan dengan cita-cita Managing Partner AKSET Mohammad Kadri yang hendak menjadikan AKSET “go international”.

Kepada hukumonline Abi bercerita bahwa sebelum akhirnya menambatkan pilihan kepada MHM, terhitung ada lebih dari 10 firma hukum asing yang juga mencoba menjalin kerja sama dengan AKSET. Namun, AKSET tak mau asal menerima saja dengan iming-iming judul ‘law firm asing’, sebutnya.

“Kita mencari kerja sama itu bukan cuma karena ‘asing’, tapi kita mau memastikan bahwa forein law firm itu bisa memberikan value added untuk service kita. Kita sudah menemukan banyak kantor asing yang tertarik bekerja sama, tetapi kita selalu melakukan multiple assessment untuk memastikan bahwa kerja sama terbaik lah yang dilakukan oleh AKSET,” ungkap peraih gelar SH dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) ini

Dukungan Pemerintah
Di malam yang dibalut dengan dekorasi sederhana namun tetap terkesan megah itu, turut hadir lawyer-lawyer MHM yang diterbangkan dari Jepang, beberapa klien perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia, Duta Besar Jepang di Indonesia Tanizaki Yasuaki, dan tak ketinggalan wakil dari Kementerian Bidang Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI, Edy Putra Irawady.

Edy yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, memberikan ucapan selamat atas kerja sama yang dibangun AKSET dan MHM. Edy berharap kerja sama antara keduanya dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang, terutama pengembangan investasi Jepang ke Indonesia.

Ia pun menerangkan bagaimana pemerintah Indonesia, sejak beberapa saat lalu, telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memberikan kemudahan dalam berinvestasi untuk meningkatkan daya saing. “Kerja sama kedua firma hukum ini diharapkan dapat mengambil peran dalam memanfaatkan kebijakan tadi. Baik untuk kepentingan firma hukum maupun untuk manfaat bagi kedua negara,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait