“Setahap demi setahap ada satu keperpihakan pemerintah terhadap buruh dengan menaikkan upah, bukan upah murah, tapi upah yang layak. Ini yang harus kita akui juga bahwa ada kemajuan-kemajuan di dalam satu upah yang layak,” ujarnya.
Menurut Fadli, tuntutan buruh tak sebatas upah layak, namun juga komponen hidup layak (KHL). Nah peningkatan item dalam KHL mesti diperhatikan. Meski pun daya tahan industri dan pengusaha digempur dengan mahalnya bakan baku dan biaya operasional perusahaan, maka perlu dicarikan titik temu yang berimbang. “Kalau perbaikan memang kita harus akui bahwa ada perbaikan kenaikan upah yang lebih layak,” imbuhnya.
Selain upah layak, politisi Partai Gerindra itu menyorot banyaknya buruh asing yang masuk ke Indonesia. Terutama, mereka buruh kasat yang mengancam keberadaan buruh di dalam negeri. Pasalnya buruh asing masuk ke Indonesia dalam jumlah yang besar. Ironisnya, kata Fadli, mereka tidak dapat berbahasa Indonesia. Sementara pekerjaan yang dikerjakan buruh asing dapat dikerjakan oleh buruh Indonesia.
“Ini seharusnya pemerintah fokus tidak boleh ada buruh kasar asing yang masuk. Kalau yang punya keterampilan khusus yang kita tidak punya, boleh (mereka masuk ke Indonesia, red),” pungkasnya.