Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengapresiasi langkah tersebut. “Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada PT Pos Indonesia (Persero) sebagai salah satu Perusahaan BUMN yang mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap,” kata Hanif di Jakarta, Minggu (01/5).
Hanif berpendapat pengangkatan tersebut akan berdampak positif bagi Pos Indonesia, baik produktivitas para pekerja maupun peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Menurutnya, Pos Indonesia bisa menjadi contoh bagi BUMN dan perusahaan swasta untuk mengangkat pekerja outsourcing dan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja tetap atau PKWTT.
Hanif mengingatkan salah satu PR yang harus dikerjakan seluruh BUMN yakni mengalihkan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap. Sampai saat ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN masih mencari solusi. “BUMN harus menjadi contoh untuk mengangkat karyawan outsourcing-nya menjadi karyawan tetap. Minimal ada roadmap dan pentahapannya yang jelas sebagai rencana pengangkatan menjadi pegawai tetap,” kata Hanif.
Selain itu Hanif mengimbau kepada pengusaha untuk menggelar pelatihan kerja untuk internal perusahaan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja. Menurutnya itu bentuk investasi perusahaan di bidang SDM.
Dirut Pos Indonesia, Gilarsi Wahju Setijono, mengatakan pengangkatan pekerja outsourcing dan PKWT itu sebagai bentuk perekrutan yang dilakukan guna memperkuat SDM sesuai dengan rencana bisnis perusahaan. Sebagaimana diketahui kompetensi bisnis Pos Indonesia meliputi kurir, logistik, retail dan jasa keuangan.
“Latar belakangnya adalah berdasarkan kebutuhan bisnis perusahaan ke depan yang memerlukan penambahan SDM, khususnya tingkat pelaksana. Jumlah itu adalah perekrutan terbesar yang dilakukan Pos Indonesia sampai saat ini,” tukas Gilarsi.