Petinggi PKS Tak Hadiri Sidang Mediasi, Fahri Hamzah Geram

Petinggi PKS Tak Hadiri Sidang Mediasi, Fahri Hamzah Geram

Perseteruan kedua pihak memanas setelah Fahri Hamzah melaporkan petinggi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sinyal islah tertutup.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Fahri Hamzah. Foto: fahrihamzah.com
Fahri Hamzah. Foto: fahrihamzah.com
Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digugat oleh salah satu politisinya, yaitu Fahri Hamzah, absen dalam sidang mediasi kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5). Sidang mediasi tersebut berlangsung sekitar dua jam secara tertutup dengan dipimpin Hakim Baktar Jubri Nasution yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai mediator.

Fahri Hamzah, sebagai pihak penggugat, hadir dalam sidang mediasi bersama tim kuasa hukumnya. Sementara, dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh kuasa hukum PKS Zainuddin Paru dan Abdi Sumaithi yang merupakan salah satu anggota Majelis Tahkim PKS.

Zainuddin Paru yang ditemui selepas sidang menyebutkan dewan pengurus PKS yang masuk dalam daftar tergugat tak bisa hadir lantaran sedang reses, mereka adalah Presiden PKS Sohibul Iman.

Selain Sohibul Iman, nama lain yang masuk dalam gugatan adalah Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.

"Pak Sohibul sedang reses dan tugas ke Jambi, pak Hidayat Nur Wahid juga ada sosialisasi empat pilar ke Jambi, pak Surahman tugas ke Kalteng dalam rangka reses sedangkan pak Abdul Muis ke Jerman sampai pertengahan Juni," ucap Zainuddin.

Dengan tidak hadirnya para pihak terguat membuat sidang mediasi hanya berujung pada isi untuk mendengarkan keterangan dari penggugat Fahri Hamzah. "Dalam mediasi tadi kami, tim kuasa hukum tergugat mendengar dan menyampaikan kepada pemberi kuasa tentang bagaimana seharusnya ke depan, apakah mediasi terus berjalan atau masuk ke pokok perkara dengan dilanjutkan di persidangan," kata Zainuddin.

Ketidakhadiran para petinggi PKS disayangkan Fahri Hamzah. Dia kecewa dan tidak puas atas hasil mediasi ini, serta menegaskan seharusnya ada iktikad baik dari pejabat PKS dalam perkara ini. "Bukan cuma saya, tetapi hakim mediator pun mengatakan harusnya ada itikad baik untuk datang semuanya," ucap Fahri.

Menurut Fahri, sudah semestinya pengurus PKS yang masuk daftar gugatannya itu bisa hadir di pengadilan tanpa ada alasan seperti reses. Dengan alasan reses, Fahri menilai hal tersebut kurang kuat untuk menolak panggilan hakim.

"Saya juga anggota DPR dan saya juga ditunggu masyarakat khususnya di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, bupatinya sudah kontak saya. Tapi saya minta maaf karena ada panggilan dan menurut saya itu bisa dijadwalkan kembali saya juga datang hari ini," ujar Fahri.

Lapor MKD
Selain menempuh jalur pengadilan, Fahri Hamzah juga melaporkan petinggi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka adalah Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, dan Surahman Hidayat.

Ketiganya, oleh Fahri, dianggap telah melakukan perbuatan yang tak hanya berpotensi melanggar kode etik tetapi juga pidana karena dianggap telah memimpin sidang Majelis Takhim PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah tanpa mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Fahri menilai mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Partai Politik dan dia menegaskan partai tidak dirugikan karenanya.

"Lapor ke MKD itu kan pribadi orang saja, kalaupun cabut gugatan ya selesai. Tidak ada yang dirugikan karena itu, malah saya dirugikan sebagai anggota DPR dipecat partai dengan tanpa dasar surat pengesahan negara kepada majelis Tahkim," ujar dia.

Menanggapi langkah Fahri, Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainuddin Paru mengatakan DPP PKS awalnya masih membuka ruang perdamaian bagi Fahri Hamzah menyusul konflik yang terjadi.

Akan tetapi ruang tersebut kini mulai tertutup akibat sikap Fahri yang dianggap tak kooperatif ditambah melaporkan petinggi partai ke MKD. "Sinyal itu bisa saja tertutup karena Fahri melapor ke MKD. DPP tidak melihat adanya itikad baik untuk berdamai," kata Zainuddin di lokasi yang sama.

Menurut Zainuddin, sikap yang ditunjukkan Fahri telah memberikan dampak buruk terhadap hubungan dirinya dengan DPP PKS. "Bagaimana mau bicara islah kalau di satu sisi terdapat perlawanan seperti itu," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait