Sistem Finger Prints Warnai Kongres Ikatan Notaris Indonesia
Berita

Sistem Finger Prints Warnai Kongres Ikatan Notaris Indonesia

Panitia mengimbau seluruh notaris menyukseskan acara ini, dengan cara menyadari hak dan kewajibannya selama kegiatan berlangsung. Demi kepentingan organisasi dan pribadi notaris.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Logo Ikatan Notaris Indonesia. Foto: www.ikatannotarisindonesia.or.id
Logo Ikatan Notaris Indonesia. Foto: www.ikatannotarisindonesia.or.id
Pelaksanaan Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) sudah di depan mata. Sekitar satu minggu lagi, tepatnya pada tanggal 19 – 21 Mei 2016, para notaris akan merayakan pesta demokrasi mereka untuk yang ke-22 kalinya di Palembang, Sumatera Selatan. Semakin dekat dengan hari pelaksanaan, panitia kongres mengaku telah siap menggelar perhelatan akbar tersebut.

Ketua Panitia Kongres INI Kemas Abdullah mengatakan kini ia tinggal direpotkan dengan kegiatan memverifikasi rincian-rincian yang masih belum terlaksana. “Overall, kami sudah siap. Sampai sekarang saya melihat persiapan ini pun sudah maksimal ya. Kami masih right on the track. Nah, sekarang saya justru sedang merinci kembali apa yang belum,” kata Kemas kepada hukumonline saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/5).

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Kemas berharap bahwa Kongres INI ke-22 ini akan berjalan lancar. Melalui sistem finger prints atau sidik jari yang telah digunakan INI dalam beberapa acara terakhir, ia dan rekan-rekan panitia lain juga berharap bisa meminimilasir adanya suara-suara gaib dari mereka yang tidak memiliki hak suara dalam pemilihan nantinya.

Terkait hak suara, Kemas mengatakan, bahwa memang ada mekanisme yang cukup ketat yang diterapkan oleh organisasi. Sebagaimana juga telah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga INI, Kemas menjelaskan, bahwa yang memiliki hak suara adalah mereka yang telah mendaftar dan melakukan verifikasi pada waktu yang ditentukan.

“Jadi untuk mereka yang mau ikut memilih, pendaftaran itu ditutup di tanggal 17 (Mei) kalau ngga salah. Nah, kalau go show saja mereka datang, mereka boleh mengikuti pembekalan dan penyegaran pengetahuan, tetapi mereka tidak boleh mengikuti kongres,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam agenda Kongres INI, sebelum dilaksanakan laporan pertanggungjawaban dari pengurus yang tengah menjabat dan pemilihan ketua baru, terdapat rangkaian acara berupa pembekalan dan penyegaran pengetahuan yang juga dikenal dengan upgrading. Pembekalan ini akan dilakukan sebelum pemilihan.

Bisa Digugurkan
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, terdapat enam bakal calon Ketua INI periode 2016-2019 yang akan berperang. Mengantisipasi kemungkinan perilaku curang seperti adanya politik uang atau kampanye hitam dari masing-masing kandidat atau tim suksesnya, organisasi telah menyiapkan tim khusus untuk mengurusi hal tersebut.

Kemas menyebutkan, bahwa dalam pembentukan panitia kongres, INI juga telah membentuk tim-tim kerja yang satu di antaranya adalah tim pengawas. Tim pengawas akan bekerja layaknya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang melihat apakah masing-masing kandidat mematuhi aturan main dalam pemilihan.

“Kalau tim pengawas menemukan kejanggalan-kejanggalan dan itu dapat dibuktikan, nanti mereka boleh men-delete daripada calon peserta kalau memang dirasa sudah tidak mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Ada hak organisasi untuk menggugurkan calon yang dimiliki itu,” ungkapnya.

Sementara untuk mengantisipasi sengketa atau perpecahan yang mungkin akan terjadi usai agenda pemilihan, INI juga telah membentuk Mahkamah Perkumpulan. Mahkamah ini dibentuk dalam sidang pleno PP INI yang diperluas pada bulan Mei 2015, di Banten. Sebagaimana diatur di dalam hasil perubahan Pasal 12A AD dan Pasal 60 ART, Mahkamah Perkumpulan bertugas khusus untuk menyelesaikan kongres INI.

“Yah tetapi yang paling penting itu kan adalah kesadaran anggota notaris tentang hak dan kewajibannya. Makanya, yuk sama-sama kita sukseskan acara ini demi untuk organisasi kita dan kepentingan para notaris sendiri,” imbau Kemas kepada seluruh rekan-rekan satu profesinya. 
Tags:

Berita Terkait