Simposium Mahupiki Dibuka Wakil Rektor Unlam
Aktual

Simposium Mahupiki Dibuka Wakil Rektor Unlam

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Simposium Mahupiki Dibuka Wakil Rektor Unlam
Hukumonline
Wakil Rektor III Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Abrani Sulaiman secara resmi membuka Simposium Nasional dan Pelatihan Hukum Pidana dan Kriminologi III di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/5). Acara ini dilaksanakan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Dalam amanatnya, Abrani Sulaiman mengatakan tema simposium tentang kejahatan korporasi sangat relevan dengan banyaknya masalah hukum lingkungan yang terjadi di Kalimantan, termasuk Kalimantan Selatan, seperti masalah tambang dan kebakaran hutan. Ia berharap Fakultas Hukum Unlam berkontribusi besar dalam penegakan hukum lingkungan, seperti menjadi pusat rujukan kajian-kajian lingkungan hidup.

Ketua Mahupiki Pusat, Prof. Romli Atmasasmita mengatakan simposium dan pelatihan ini bisa dijadikan me-refresh kembali pengetahuan peserta terhadap hukum pidana. Sebab, hukum pidana nasional telah ketinggalan oleh perkembangan keadaan. Sejak diberlakukan 1946, mengalami perubahan pada 1958, baru setelah 67 tahun lebih Indonesia merdeka, proses pembahasan Buku I KUHP dilaksanakan DPR dan Pemerintah. Dan yang tak kalah penting, para akademisi dan praktisi sering lupa tujuan hukum pidana Indonesia seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Ketua Panitia Pelaksana Simposium, Syaifuddin, mengatakan perhelatan ini dihadiri 150 peserta dari sekitar 20 perguruan tinggi. Selain itu, acara juga dihadiri praktisi seperti kepolisian, kejaksaan, dan advokat. Simposium ini penting, kata dia, untuk menyamakan persepsi dan pandangan mengenai hukum pidana.
Tags: