TKI Kembali Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Diminta Lebih Responsif
Berita

TKI Kembali Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Diminta Lebih Responsif

Koordinasi antar instansi pemerintahan harus dipererat.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Ruang tunggu TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: SGP
Ruang tunggu TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: SGP
Untuk kesekian kalinya tenaga kerja Indonesia (TKI) divonis hukuman mati di negeri jiran, Malaysia. TKI asal Ponorogo Rita Krisdianti diputus bersalah melakukan tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram. Meskipun pemerintah Indonesia tegas mengajukan upaya hukum banding, namun beberapa anggota dewan tetap mengkritik.

“Yang terjadi saat ini, pola kerja aparat tak lebih sebagai pemadam kebakaran saja, baru bereaksi bila peristiwanya mencuat ke publik,” ujar anggota Komisi IX, Okky Asokawati di Gedung DPR, Selasa (31/5).

Langkah pemerintah mengajukan upaya hukum banding menjadi kewajiban dalam rangka membela warga negaranya sebagaimana amanat konstitusi. Yakni memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Menelisik ke belakang, beragam kasus yang dialami TKI di negeri rantau mestinya menjadi pembelajaran bagi pemerintah dengan meningkatkan koordinasi antar kelembagaan.

Kasus Rita terjadi 2013 silam. Semestinya, aparat pemerintah sudah dapat melakukan pendampingan sejak kasus tersebut bergulir di awal. Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan proses hukum yang dilakukan dalam keadaan benar dan tepat.

Menurutnya, putusan pengadilan tingkat pertama dengan vonis mati memang jauh dari rasa keadilan bagi Rita. Pasalnya, sedari awal  Rita diketahui hanya dijebak dalam kasus narkoba.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpandangan perlunya perubahan pendekatan penanganan kasus hukum yang terjerat TKI. Pola menunggu di hilir dalam penanganan kasus hukum semestinya ditinggalkan. Kementerian Luar Negeri mesti aktif dan responsif terhadap setiap persoalan yang menimpa TKI di luar negeri.

“Rumusnya, koordinasi antar instansi pemerintahan seperti Kemenlu,  Kemnaker, dan BNP2TKI harus lebih dikonkretkan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menambahkan, pemerintah mesti serius melakukan upaya hukum dengan membebaskan Rita dari vonis hukuman mati. Ia menilai Rita hanyalah korban dari sindikat perdagangan narkoba. Vonis pengadilan kerajaan Malaysia dinilai tidak tepat lantaran Rita merupakan korban kejahatan orang lain.

“Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini, sudah menjadi tren dalam bisnis perdagangan narkoba,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi VIII itu mendesak pemerintah segera mencari solusi agar Rita bebas dari jeratan hukuman tersebut. Meski mengapresiasi terhadap bantuan hukum pemerintah Indonesia, menurutnya pemerintah mesti menindaklanjuti dengan upaya lain. Misalnya, melalui advokasi jalur diplomatik.


Pemerintah Joko Widodo memiliki segudang aparatur yang cukup mengurus TKI. Mulai Kementerian Tenaga Kerja, Kemenlu, BNP2TKI. Bahkan, satu direktorat di Kementerian Sosial menangani TKI bermasalah. ”Potensi yang dimiliki oleh semua lembaga harus dimaksimalkan,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpandangan negara mesti memenuhi perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Lagi pula para TKI bekerja di negara rantau dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya. Tugas perlindungan itulah yang mesti diwujudkan secara nyata oleh pemerintah Indonesia sesuai amanat konstitusi.

“Kasus seperti ini kan bukan yang pertama. Pemerintah tentu punya pengalaman. Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuma,” ujarnya.

Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad berpandangan modus menggunakan atau memanfaatkan orang ketiga dalam sindikat perdagangan narkotika bukan hal baru. Boleh jadi memang Rita dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba tanpa sepengetahuannya. Tugas pemerintah berupaya keras menyelamatkan Rita dengan jalur yang dimiliki. 

“Pemerintah punya peluang besar untuk turun membantu sekuat mungkin agar dapat menyelamatkan TKI kita yang sedang terkena musibah di sana,” pungkas politisi Gerindra itu.
Tags: