Ini Kriteria PTSP Peraih Penghargaan Pelayanan Terbaik
Berita

Ini Kriteria PTSP Peraih Penghargaan Pelayanan Terbaik

Dari menerapkan layanan online, transparan, pengawalan terhadap izin yang telah dikeluarkan hingga realisasi.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Kantor BKPM. Foto: RES
Kantor BKPM. Foto: RES
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Sebanyak 40 daerah dinominasikan untuk menerima penghargaan yang terdiri dari 10 provinsi, 10 kota, dan 20 kabupaten. Dari total nominasi tersebut, tercatat 21 daerah merupakan daerah luar Jawa. Terdiri dari delapan provinsi luar Jawa yang mendapatkan nominasi, kemudian tiga kota di luar Jawa serta 10 Kabupaten di luar Jawa.

BKPM juga memberikan penghargaan pada PTSP secara khusus di wilayah Nusa Tenggara (Kabupaten Sumba Timur), Maluku (Kabupaten Buru) dan Papua (Kota Jayapura). Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berada di luar Jawa mendominasi penghargaan yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada penyelenggara PTSP di daerah.

Dari total sembilan tempat, masing-masing peringkat satu, dua dan tiga di kategori provinsi, kabupaten dan kota, tercatat lima daerah luar Jawa yang mendapatkan peringkat. Tiga provinsi yang meraih peringkat satu, dua dan tiga merupakan provinsi di luar Jawa, kemudian satu kota juga merupakan kota di luar Jawa dan satu kabupaten merupakan kabupaten di luar Jawa.

Adapun kriteria pelayanan PTSP terbaik terdiri dari adanya layanan PTSP  ditandai dengan adanya kelembagaan dengan pemerintah daerah, menerapkan layanan online atau menggunakan SPIPISE, memiliki SOP dan terpenuhi, transparan, inovasi layanan (misalnya izin empat jam dan lain sebagainya) serta layanan kepada perusahaan yang bagus dalam investasi. Selain itu juga, pengawalan terhadap izin yang telah dikeluarkan hingga realisasi.

Lalu, daerah mana yang berhasil meraih penghargaan terbaik dari BKPM? BKPMD Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan penyelenggaraan PTSP Terbaik untuk tingkat provinsi tahun 2016. Berada di urutan selanjutnya untuk tingkat provinsi adalah Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur serta Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyambut positif hasil penganugerahan PTSP untuk Provinsi, Kabupaten dan Kota di tahun 2016. “Ini merupakan apresiasi yang dilakukan pada daerah yang berdasarkan kriteria penilaian menunjukkan penyelenggaraan PTSP yang berorientasi pelayanan kepada investor,” ujarnya usai acara penganugerahan PTSP Provinsi, Kota dan Kabupaten Terbaik di Tahun 2016 di kantor BKPM, Jakarta, Senin (30/5).

Menurut Franky, dominasi perbaikan penyelenggara PTSP daerah di luar Jawa menunjukkan bahwa arah perbaikan pelayanan investasi berjalan seiring dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan investasi di luar Pulau Jawa. “Saat ini adalah saatnya kompetisi, daerah-daerah yang masih berorientasi perizinan dan tidak berorientasi pelayanan akan ditinggalkan oleh investor,” jelasnya.

Lebih lanjut Franky mengemukakan bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo ada dua motor utama pertumbuhan ekonomi, yakni pembangunan infrastruktur serta investasi. Pemerintah daerah berperan penting dalam memastikan keberhasilan investasi di daerah tersebut.

Menteri Perindustrian Saleh Husin juga turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BKPM dan menekankan pentingnya dukungan daerah dalam merealisasikan investasi di daerah. “Yang menjadi penting adalah investor dapat nyaman dan mendapatkan dukungan dalam melakukan investasi di daerah,” ungkapnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menambahkan bahwa pemerintah daerah harus pro aktif dalam mengawal minat investasi yang dilakukan oleh investor yang datang ke daerah. “Kalau berbicara di Sulawesi Selatan, saat ini kami tidak lagi berbicara bicara hari dan jam kalau bisa hanya menit. Ini semua untuk memudahkan investor,” tegasnya.

Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyampaikan bahwa penyelenggaraan PTSP yang dilakukan oleh daerah membutuhkan sumber daya tenaga maupun materi yang selayaknya diapresiasi oleh pemerintah pusat. “Mereka ini menyelenggarakan bukan tanpa cost. Apalagi mungkin investornya belum begitu banyak. Ini yang kita apresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan,” pungkasnya.

Hasil yang diumumkan, mengecualikan dua daerah yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sragen yang dalam tiga kali acara penganugerahan selalu mendapat peringkat pertama. Hasil penganugerahan PTSP terbaik untuk tingkat provinsi adalah Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur serta Sumatera Selatan.  Sementara itu, penghargaan terbaik untuk tingkat kabupaten diberikan Kabupaten Siak, Kabupaten Demak, serta Kabupaten Boyolali. Sedangkan PTSP terbaik untuk tingkat kota diberikan Palembang, Pekalongan, serta Banjar.

Penilaian penyelenggaraan PTSP terbaik ini  dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, Setneg, BPKP dan KPPOD. Menurut data BKPM dari total 561 daerah provinsi, kabupaten, kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), hingga saat ini tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk. Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 provinsi, 385 kabupaten, 98 kota, lima KPBPB dan empat KEK. Daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK.
Tags:

Berita Terkait