Di Bidang Tambang, Semua Ilmu Hukum Bisa Digunakan
Berita

Di Bidang Tambang, Semua Ilmu Hukum Bisa Digunakan

Hukum di bidang dan bisnis pertambangan seperti mengulang kurikulum kuliah di FH dan semua ilmu di kuliah akan terpakai.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Senior Corporate Counsel PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Erlangga Gaffar. Foto: RES
Senior Corporate Counsel PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Erlangga Gaffar. Foto: RES
Bagi non-miners, menambang itu rumit sekali.  Tapi bagi rekan pertambangan, menambang itu sederhana. Memindahkan batuan dan memproses serta meningkatkan nilai tambah mineral.  Konsensus non-miners dan miners adalah bahwa hal yang paling kompleks adalah terkait manusia yang terkait dengan ketenagakerjaan. 

Senior Corporate Counsel PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Erlangga Gaffar, mengatakan dari sisi ketenagakerjaan, team legal menjadi partner aktif tim departemen Human Resources.  Team legal senantiasa ikut dalam proses negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja dan perselisihan hubungan industrial, termasuk proses di pengadilan hubungan industrial (PHI).

“Kita juga bekerja sama dalam proses investigasi internal dan menciptakan, antara lain format standar perjanjian kerja dan ketika ada mutual agreement,” kata Erlangga. 

Terkait lingkungan, tidak semua tambang bisa ditambang dengan aman dan ramah lingkungan. Tingkat kepatuhan lingkungan menjadi komitmen bersama karena perusahaan besar dan PMA, tentunya lebih terlihat kalau ada ketidakpatuhan.

Peran in-house legal ketika ada potensi masalah lingkungan adalah menjadi rekan aktif teman-teman di lapangan dan departemen lingkungan PTNNT.  In-house legal tidak bisa sendiri karena banyak hal teknis seperti rumus kimia baku mutu lingkungan yang perlu arahan dari rekan-rekan departemen lingkungan.

“Kita antisipasi bersama potensi masalah hukum dengan mencari solusi hukum yang practical dan sebagaimana saya utarakan sebelumnya, meminimalkan risiko hukum terhadap perusahaan dan karyawan,” ujar Erlangga.

Berdasarkan pengalaman Erlangga, hukum di bidang dan bisnis pertambangan seperti mengulang kurikulum kuliah di FH dan semua ilmu di kuliah akan terpakai. Tanpa mengecilkan arti industri lain, dalam bidang ini semua ilmu hukum terpakai.  “Kita perlu encyclopedic knowledge of the law. Kita perlu menjadi multi-specialist,” kata Erlangga.

Pemahaman dan praktik UU Perseroan terbatas itu suatu keharusan serta ketentuan tanggung jawab lingkungan. Dalam konteks mineral, Kontrak karya dan IUP dan segala perizinan akan terkait dan bersinggungan dengan antara lain, pemahaman hukum tata negara, hukum administrasi negara, perdata dan hukum Internasional. 

Ketika bicara operasi pertambangan, akan ditemukan hukum ketenagakerjaan, hukum pertanahan, hukum adat, acara pidana, hukum lingkungan dan kehutanan.  Ketika penjualan produk, akan ditemukan dengan hukum negara lain, pengapalan, ekspor impor, pabean, Incoterms, bea cukai, keuangan negara, dan sebagainya.

Berdasarkan pengalamannya di PTNNT yang mendapatkan pinjaman dari sindikasi perbankan sebesar AS$600 juta, proses ini juga mengharuskan lulusan hukum memahami hal-hal terkait project financing.  Demikian juga pemahaman praktik arbitrase karena PTNNT pernah dispute dengan Pemerintah RI di arbitrase, pemahaman UNCITRAL terpakai di tahun 2009 dan demikian juga dengan di tahun 2014 ketika arbitrase melalui ICSID.

“Singkat cerita, mining law is a many splendoured thing,” pungkas alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Tags:

Berita Terkait