Insiden Razia Rumah Makan, Ini Komentar Tiga Menteri
Berita

Insiden Razia Rumah Makan, Ini Komentar Tiga Menteri

Banyak perda terbit tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat. Akibatnya, baru ketahuan kalau aturan tersebut bermasalah saat penerapannya, karena dianggap merugikan masyarakat.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Mendagri Tjahjo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Foto: RES
Mendagri Tjahjo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Foto: RES
Kota Serang, Banten tengah menjadi sorotan setelah beredar informasi tentang insiden razia rumah makan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP. Saeni, seorang ibu pemilik rumah makan yang menjadi sasaran razia mengundang simpati para netizen melalui berbagai saluran media sosial.

Tidak hanya netizen, pejabat tinggi selevel menteri juga merespons insiden tersebut. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) seharusnya melakukan konsultasi sebelum menerbitkan peraturan daerah (Perda).

Menurut Tjahjo, banyak perda terbit tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat. Akibatnya, baru ketahuan kalau aturan tersebut bermasalah saat penerapannya, karena dianggap merugikan masyarakat. Tjahjo menunjuk contoh seperti perda larangan warung makan buka saat puasa seperti di Serang.

“Kalau memang aturannya seperti itu, berarti bermasalah. Makanya perda yang dibuat pemda tingkat satu dan dua, baru kelihatan bermasalah setelah ada kasus seperti ini,”  Tjahjo saat pembahasan RAPBN dan RKP 2017 di Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (13/6), dikutip dari www.setkab.go.id.

Terkait tindakan Satpol PP yang represif di Serang, Tjahjo menilai hal itu merupakan sebuah kesalahan. Sebab, dalam menjalankan tugasnya, para petugas penegak perda ini seharusnya lebih menekankan tindakan simpatik dan penyuluhan, bukannya over acting seperti itu.

“Kalau di Aceh, perda tersebut berlaku karena memang otonomi khusus berlandaskan syariat Islam, tidak masalah. Namun kalau di daerah lain, yang majemuk, harus menghormati. Warung boleh buka asal tak mencolok. Seperti pasang tirai, atau pintu masuknya saja dibuka,” ujar dia.

Tjahjo mengaku telah memerintahkan Direktur Satpol PP di jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menegur dan memperingati Kepala Satpol PP Serang. Hal tersebut tentunya juga menjadi perhatian seluruh Kasatpol PP di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap aparat mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi dalam menegakkan aturan dan hukum agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"Tentu itu sesuatu yang harus kita tarik pelajaran penting bagi kita agar ke depan bagaimana upaya aparat penegak hukum lebih persuasif dalam menegakkan hukum. Jadi kita juga berharap mudah-mudahan cara-caranya juga lebih manusiawi sehingga tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Lukman berharap kejadian itu tidak terulang lagi di masa mendatang. Ia menekankan, intinya semua pihak harus saling menghargai sehingga prinsip untuk menjaga kerukunan dan toleransi tetap terjaga.

"Toleransi itu adalah kemampuan untuk menghargai, menghormati pihak yang berbeda dengan kita. Jadi tentu yang tidak berpuasa menghormati yang puasa. Yang berpuasa pun juga menghormati sesama saudaranya yang karena satu dan lain hal tidak sedang menjalani puasa. Jadi prinsipnya itu," katanya.

Oleh karena itu, semua pihak tidak perlu saling mempertentangkan antarsaudara sebangsa, antara yang berpuasa dan tidak berpuasa.

"Saya ingin justru di bulan Ramadhan ini kita lebih memperkuat toleransi kita ukhuwah tidak hanya Islamiyah tapi juga ukhuwah, watoniah, satu sebangsa," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta kepada Wali Kota Serang untuk memberikan sanksi kepada pegawai Satpol PP yang mengambil makanan nenek Saeni saat razia tempat makan di bulan Ramadhan.

"Kaitan kasus yang menimpa nenek Saeni, saya harap agar Wali Kota Serang memberikan sanksi kepada pegawainya karena bertindak berlebihan," kata Yuddy saat melakukan safari Ramadhan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, para pegawai harus mengubah cara berpikir dalam bekerja. Karena PNS adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa rakyat. Maka itu, harus mengedepankan keadilan dan kemanusiaan serta kedekatan dalam proses bekerja. Seperti halnya penertiban tetapi tidak mengurangi ketegasan sebagai Satpol PP.

Diakuinya, tindakan yang dilakukan oleh Satpol Pemkot Serang adalah baik yakni untuk menegakkan aturan. Hanya saja, tindakan di lapangannya berlebihan sehingga muncul antipati dari masyarakat. Semestinya, petugas yang menemukan rumah makan tetap beroperasi saat bulan Ramadhan, cukup menutupnya dan memberikan peringatan, tanpa harus mengambil makanannya. Karena, bisa saja makanan yang dibuatnya tersebut merupakan hasil dari hutang. Jadi, kalau diambil akan menambah bebannya.

"Intinya, harus melakukan pendekatan dan menjunjung tinggi moralitas dalam bekerja. Jangan kedepankan kekerasan," tegasnya.
Tags: