Penerimaan Pajak Meleset, Anggaran K/L Dipotong
Berita

Penerimaan Pajak Meleset, Anggaran K/L Dipotong

Program tax amnesty pun sangat bergantung pada pengesahkan RUU Pengampunan Pajak.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Gubernur BI Darmin Nasution berpesan TKI harus mahfum<br> perencanaan keuangan. Foto: SGP
Gubernur BI Darmin Nasution berpesan TKI harus mahfum<br> perencanaan keuangan. Foto: SGP
Pemerintah realistis. Target penerimaan negara dari sektor pajak kemungkinan besar meleset. Program tax amnesty yang digadang-gadang lewat RUU Pengampunan Pajak tak bisa banyak diharapkan. Hingga pertengahan tahun, RUU Pengampunan Pajak belum juga disahkan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan terus terang bahwa target penerimaan negara dari pajak pada APBN 2016 sangat sulit dicapai. Pengampunan pajak juga belum berkontribusi sesuai yang diharapkan. "Sangat berat saat ini penerimaannya dan itu sudah termasuk tax amnesty," kata Darmin usai rapat koordinasi instansi Pemerintah di Jakarta, Senin (13/6).

Untuk menyiasati kemungkinan efek berantai dari melesetnya penerimaan negara, Pemerintah memutuskan memotong anggaran banyak lembaga negara. Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Keuangan selaku bendahara negara memangkas anggaran Kementerian atau lembaga negara (K/L). Target anggaran yang dipotong 50 triliun rupiah.

Dari jumlah Rp50 triliun tersebut, sebesar Rp20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain. Termasuk pula pemotongan Rp10,908 triliun anggaran pendidikan, dan Rp1,434 triliun anggaran kesehatan. Anggaran di lembaga-lembaga negara bidang hukum seperti Komisi Yudisial, KPK, Mahkamah Agung, Kepolisian dan Kejaksaan ikut dipotong.

Tak terkecuali K/L di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian. Bahkan, menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Kahar Muzakkir, anggaran tiga kemenko juga ikut dipotong. "Banggar memutuskan tiga Kemenko tersebut telah disepakati untuk dipangkas anggarannya," ujarnya.

Anggaran belanja pada Kemenko, mengalami pemangkasan anggaran pada RAPBNP 2016 hingga 11%. Tercatat, anggaran tersebut berkurang dari Rp401 miliar menjadi Rp359,2 miliar. Lalu, anggaran Kemenko Maritim berkurang hingga 17,2% dari Rp500 miliar pada APBN 2016 menjadi Rp414,1 miliar pada RAPBN 2016.

Pada Kemenko Bidang PMK, anggaran belanjanya mengalami pengurangan dari Rp487,3 miliar dalam APBN 2016 menjadi Rp392,08 miliar dalam RAPBNP 2016. Sehingga secara kumulatif pengurangannya mencapai Rp95,29 miliar.

Menko Maritim Rizal Ramli, menegaskan bahwa pemotong 17,2 persen anggarannya  tidak akan mengganggu program kementerian di 2016. "Kami sepakat kalau DPR memangkas anggaran kami sebesar 17,2 persen," katanya.

Bahkan pada tahun ini, Rizal berjanji lebih agresif melakukan deregulasi untuk memperluas akses investasi asing di industri perikanan nasional. Perbaikan kinerja industri nasional di mata internasional, menurut Rizal, akan dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membuka selebar-lebarnya pintu investasi asing maupun domestik. Paket deregulasi dimungkinkan untuk investasi internasional dan domestik pada industri perikanan Indonesia.

Selain itu, sikap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang sempat memicu kontroversi dengan meledakkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia, pada akhirnya membuahkan kinerja positif pada industri perikanan dalam negeri.
Tags:

Berita Terkait