Curhat Pimpinan KPK: Kami Tersiksa Tangani Kasus Sumber Waras
Berita

Curhat Pimpinan KPK: Kami Tersiksa Tangani Kasus Sumber Waras

Sering didemo oleh kelompok dan tokoh masyarakat.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: RES
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: RES
“Kami berlima bersama orang di belakang, mungkin orang yang tersiksa dengan kasus ini (RS Sumber Waras, -red) setiap hari”. Kalimat itu meluncur dari bibir Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dengan nada meninggi di ruang Komisi III DPR. Nada curahan hati Laode setelah KPK dibombardir pertanyaan seputar penanganan kasus jual beli lahan RS Sumber Waras dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (15/6).

KPK Jilid IV tak jauh berbeda dengan kepemimpinan di periode sebelumnya. Menurut Laode, KPK tetap mengedepankan independensi dan jauh dari intervensi pihak manapun dalam penegakan hukum. Itu sebabnya KPK masih enggan meningkatkan status kasus RS Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan. Meski banyak didemo oleh kelompok masyarakat, KPK Jilid IV bergeming.

Menurutnya, tak saja kelompok masyarakat yang melakukan demo, tokoh publik pun melakukan hal sama terhadap kasus tersebut ke KPK. Demi mengakomodir suara masyarakat, pimpinan KPK pun menemui para tokoh masyarakat. Meski menyatakan dukungan terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi, KPK pun disodorkan hasil audit investigasi yang tidak digunakan sepenuhnya oleh KPK.

“Kami didemo, banyak tokoh masyarakat yang mendukung. Setelah kita temui disodorkan audit BPK. KPK sekarang sama dengan yang dulu, berani jujur itu hebat,” ujarnya.

Kasus Jual beli RS Sumber Waras memang awalnya ditangani KPK periode Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurahman Ruki. Dalam gelar perkara yang dilakukan di hadapan pimpinan KPK Jilid IV, Laode meminta semua penyidik menjelaskan duduk perkara hingga asal usul permintaan auduit investigasi ke BPK.

Menurut Laode, KPK memiliki data melebihi dari yang dimiliki BPK. Bahkan permintan penyelidikan secara forensik dari sejumlah anggota Komisi III sudah dilakukan oleh penyelidik KPK. Penyelidikan forensic pun telah dilakukan dengan berkoordinasi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski dengan segala keterbatasan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat, KPK JIlid IV bersikukuh memegang teguh independensi dan kebenaran. Ia menilai cemoohan masyarakat terhadap KPK tak menjadi halangan dalam menegakkan kebenaran. “Kami punya kekuatan hati, tapi kami mau jujur dan independen,” ujarnya.

Lebih jauh, Laode mengatakan setelah adanya laporan masyarakat, KPK meminta BPK melakukan audit terhadap kasus Sumber Waras. Oleh pimpinan KPK periode sebelumnya, hasil audit investigasi digunakan untuk penyelidikan untuk menemukan ada tindaknya perbuatan melawan hukum. Kemudian, ditingkatkan masuk ke tahap penyelidikan. Setelah itu, KPK meminta BPK untuk menghitung dugaan kerugian negara.

“Kami tidak ingin melindungi dan dan tidak dizalimi. Kami ingin bekerjasama dengan BPK. 90 persen perkara di KPK berhasil karena perhitungan BPK. Tapi kasus ini memang unik, dan ini tahap penyelidikan dan tidak semua bisa dijelaskan,” ujarnya.

Anggota Komisi III Erma Suryani Ranik menilai adanya kesan KPK memiliki keraguan yang besar terhadap hasil audit investigasi BPK. Menurutnya, keraguan KPK terhadap kinerja BPK berkaitan dengan integritas lembaga auditor negara yang dijamin oleh konstitusi. Padahal KPK hanya diatur oleh UU. KPK mestinya menjaga pula marwah BPK. Begitu pula sebaliknya. Ia berharap KPK dan BPK duduk bersama menyelesaikan perselisihan tanpa menunjukan ke publik.

“Kalau panggil memanggil akan ada dua lembaga kompetisi terselubung dalam kasus Sumber Waras,” ujar politikus Demokrat.

Anggota Komisi III Sukamta menambahkan bila saja BPK dan KPK duduk bersama tak ada rivalitas antar lembaga di depan publik. Ia pun menyayangkan silang pendapat anatara KPK dan BPK. “Seandainya KPK dan BPK konsultasi tentu publik tidak akan menghabiskan energinya untuk kasus ini,” pungkasnya.


Paragraf 12 tertulis:
Anggota Komisi III Sukamta menambahkan bila saja BPK dan KPK duduk bersama taka da rivalitas antar lembaga di depan publik. Ia pun menyayangkan silang pendapat anatara KPK dan BPK. “Seandainya KPK dan BPK konsultasi tentu publik tidak akan menghabiskan energinya untuk kasus ini,” pungkasnya.

Seharusnya tertulis:
Anggota Komisi III Wenny Warouw menambahkan bila saja BPK dan KPK duduk bersama tak ada rivalitas antar lembaga di depan publik. Ia pun menyayangkan silang pendapat antara KPK dan BPK. “Seandainya KPK dan BPK konsultasi tentu publik tidak akan menghabiskan energinya untuk kasus ini,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait