Pemilihan Ketua Umum AKPI 2016-2019 Akan Digelar Agustus
Berita

Pemilihan Ketua Umum AKPI 2016-2019 Akan Digelar Agustus

Pemilihan akan dilaksanakan di Jakarta dengan sistem one man one vote pada Agustus 2016.

Oleh:
HAG
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum AKPI James James Purba. Foto: RES
Ketua Umum AKPI James James Purba. Foto: RES
Dengan akan berakhirnya masa kepengurusan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2013-2016, AKPI akan menggelar pemilihan Ketua Umum Perode 2016-2019. Pemilihan akan dilaksanakan di Jakarta dengan sistem one man one vote pada Agustus mendatangSistem tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) AKPI dan merupakan sistem yang telah digunakan pada pemilihan ketua pada periode sebelumnya.

“Jadi per-Agustus kita akan melakukan pemilihan lagi. Sistemnya sama dengan sebelumnya sesuai Anggaran Dasar (AD).  Setiap anggota punya satu suara. Kalau di AKPI, one man one vote. Bulan Agustus, tempatnya di Jakarta. Namun belum kita buat panitia pelaksananya,” ujar Ketua Umum AKPI, James Purba, kepada hukumonline, Jumat (24/6).

Pemilihan di Jakarta dikarenakan lebih banyak anggota kurator di Jakarta. Sedangkan lainnya ada di kota Semarang, Medan, Surabaya, dan Makasar. Namun dengan system one man one vote ada kemudahan bagi anggota kurator yang tidak dapat hadir untuk memberikan suaranya.

“Jadi kebetulan anggota AKPI paling banyak di Jakarta. Kemudian ada lima di pengadilan niaga di daerah-daerah. Tetapi di daerah tidak terlalu banyak,” kata James.

James menjelaskan, bagi anggota yang tidak dapat hadir, mereka dapat memberikan surat kuasa kepada anggota lainnya untuk menghadiri dan memberikan suara. Namun satu anggota AKPI hanya boleh memegang lima surat kuasa bagi anggotanya. Hal ini seperti diatur dalam Anggaran Dasar AKPI.

“Jadi satu orang anggota AKPI hanya boleh memegang lima maksimal surat kuasa untuk pemilihan. Biasanya antusias orang sangat tinggi dalam pemilihan dan biasanya full itu,” ujar James.

Syarat untuk menjadi Ketua AKPI juga masih sama dengan syarat sebelumnya, yaitu telah menjadi anggota kurator minimal dua tahun, belum atau tidak pernah dipidana termasuk dihukum oleh Dewan Kehormatan. Kemudian, harus ada petisi atau didukung oleh 30 orang untuk mengajukan dirinya sebagai Ketua AKPI.

Sampai saat ini, kata James, pendaftaran calon ketua belum dibuka, namun pengurus AKPI sangat welcome apabila ada kurator yang ingin mendaftar. Apalagi, untuk persyaratan tidak terlalu rumit. “Sekarang, siapapun yang memenuhi syarat ya welcome saja kalau ingin mendaftarkan diri menjadi ketua umum,” tuturnya.

Untuk masa kampanye, menurut James, pengurus AKPI tidak mengatur secara rigit aturannya, namun apabila ada calon ketua yang ingin melakukan kampanye sejak sekarang sangat diperbolehkan. Hal yang terpenting adalah bagaimana calon bisa meyakinkan diri agar bisa terpilih menjadi Ketua AKPI periode 2016-2019.

“Tidak ada aturan baku bagi yang ingin atau merasa ingin menjadi ketua silakan, yang mau mulai kampanye ya sah-sah saja. Tidak ada istilah KPU, kita kekeluargaan sekali,” ujar James.

Di samping itu, sambung James, yang terpenting bagi calon Ketum AKPI adalah bagaimana dia bisa meyakinkan anggota AKPI untuk memilih dirinya. “Jadi pada saat pemilihan, di samping pengurus mempertanggungjawabkan kepengurusan, kemudian baru penyampaian visi dan misi calon ketua yang mengajukan diri. Nanti panitia pemilihan akan menyiapkan perangkatnya, kertas suara dan sebagainya, baru masing-masing dipanggil untuk suara secara tertulis dan tertutup,” tukasnya.

Tags:

Berita Terkait