Anggota Komisi III DPR Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan
Berita

Anggota Komisi III DPR Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan

Seorang pengusaha dan kepala dinas pekerjaan umum juga turut diamankan.

Oleh:
NOV/ANT
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi III DPR Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan
Hukumonline
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR. Kabar ini dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. “Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers),” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6).

Sayangnya, Agus enggan menjelaskan secara detail identitas maupun tindak pidana yang dilakukan anggota DPR tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III. Setidaknya, terdapat tujuh orang yang diamankan oleh KPK pada saat penangkapan dini hari itu.

Anggota Komisi III DPR itu diketahui bernama I Putu Sudiartana. Selain Putu, beberapa orang lainnya yang turut diamankan adalah Suhemi, Ipin dan Noviyanti (orang di lingkaran Putu), Muhlis (suami Noviyanti), Yogan (pengusaha), dan Suprapto (seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Sumatera Barat).

Hingga kini, kesemuanya masih diperiksa KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam sejak penagkapan untuk menentukan sikap terkait status orang-orang yang diamankan. Dalam perkara ini, Putu diduga sebagai pihak penerima uang dan seorang pengusaha sebagai pemberinya.

Uang diberikan terkait dengan proyek jalan. Namun belum diketahui jelas proyek jalan di daerah mana. Begitupun juga dengan uang tunai yang diperoleh dalam penangkapan, belum diketahui jelas besarannya. Hanya ada jumlah uang via transfer sebesar Rp500 juta dalam perkara ini.

Terpisah, Ketua Komisi III DPR membantah bahwa ada staf di Komisi III tertangkap KPK. Menurutnya, pemberitaan yang beredar bahwa Noviyanti, seorang staf di Komisi III telah ditangkap KPK adalah tidak benar.

Menurutnya, Noviyanti yang ditangkap dan diberitakan sejumlah media itu bukanlah orang yang bekerja di Komisi III, namun staf dari I Putu Sudiartana. Hal ini penting untuk meluruskan sejumlah pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman yang bisa berujung merugikan pihak tertentu.

“Noviyanti staf Komisi III yang kebetulan namanya sama, saat ini tetap masuk kantor dan bekerja di Sekretariat Komisi III. Sedangkan Noviyanti dan Ipin yang terjaring OTT KPK adalah sekretaris dan staf tenaga ahli pribadi Bapak Putu selaku anggota DPR,” tulis politisi dari Partai Golkar itu dalam pesan singkatnya.
Tags:

Berita Terkait