Kapolri: Vaksin Palsu Beredar di Tujuh Provinsi
Aktual

Kapolri: Vaksin Palsu Beredar di Tujuh Provinsi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri: Vaksin Palsu Beredar di Tujuh Provinsi
Hukumonline
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan vaksin palsu telah beredar di tujuh provinsi sebelum berhasil dibongkar Badan Reserse Kriminal Polri.

"Penyebarannya ada di tujuh provinsi. Pabriknya sendiri ada di beberapa tempat," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.

Namun, Badrodin enggan menyebutkan provinsi mana saja yang telah ada penemuan vaksi palsu. Ia mengatakan penyidik Polri akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan saat ini polisi terus menyelidiki kasus ini.

Menurut dia, tidak ada perusahaan farmasi besar yang terlibat dalam kasus vaksin palsu karena yang terungkap masih bersifat skala rumah tangga.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu. Belasan tersangka itu ada yang berperan sebagai produsen vaksin palsu, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.

Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta pada Rabu (29/6) malam. ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi, sekaligus berperan sebagai distributor vaksin. Selain ME, ada dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi pada Rabu (29/6) malam. Namun dua orang yang ditangkap di lokasi berbeda itu masih diperiksa polisi.
Tags: