Begini Upaya Ikatan Notaris Indonesia Terkait Pernyataan Ahok
Berita

Begini Upaya Ikatan Notaris Indonesia Terkait Pernyataan Ahok

PP INI menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Meski begitu, kedua pihak terus berkoordinasi, sehingga dilakukan pertemuan antara Pengwil INI DKI Jakarta dengan Ahok.

Oleh:
NNP
Bacaan 2 Menit
Logo Ikatan Notaris Indonesia. Foto: www.ikatannotarisindonesia.or.id
Logo Ikatan Notaris Indonesia. Foto: www.ikatannotarisindonesia.or.id
Ikatan Notaris Indonesia (INI) di bawah nahkoda Yualita Widyadhari siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Hari Ulang Tahun INI yang ke 108 tahun, Mugaera Djohar atau biasa disapa Mumoe. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian INI terhadap perkembangan profesi notaris di Indonesia.

Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok terhadap seorang notaris, Pengurus Pusat (PP) INI juga menjelaskan duduk perkaranya. Perkembangan dari persoalan itu, lanjut Mumoe, telah diantisipasi oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) INI DKI Jakarta. Pengwil di bawah komando Hedimansyah itu telah melakukan pertemuan dengan Ahok dan membicarakan tugas serta fungsi notaris sesuai UU.

“Serta notaris dalam mengambil honorarium juga berdasarkan UU,” ujar Mumoe saat dihubungi hukumonline, Sabtu (2/7).

Saat itu, lanjut Mumoe, Ahok memahami dan mengerti kedudukan notaris selaku pejabat umum. Bahkan, Ahok juga memperhatikan sejumlah kritikan yang dilontarkan para notaris terkait pernyataannya itu yang terunggah di youtube tersebut. “Jadi sudah ada kesepahaman antara Pak Gubernur dengan Pengwil INI DKI Jakarta,” katanya.

Pengwil INI DKI Jakarta sengaja melakukan pertemuan dengan Ahok lantaran secara skala keduanya sejajar. PP INI menyayangkan kata-kata yang tak patut seperti itu keluar dari mulut seorang pejabat publik. Meski begitu, PP INI selaku pengayom seluruh Pengwil di Indonesia mendukung dan turut ikut bagian dalam setiap mencari jalan keluar dari persoalan yang muncul.

“Gubernur Ahok kan tingkatnya kepala daerah, biarkan nanti Pengwil DKI Jakarta yang akan banyak berkomunikasi dengan Gubernur Ahok. Dalam arti kata, kajiannya tetap dilakukan oleh PP INI tapi penyelesaiannya akan diserahkan ke pemda,” kata Mumoe.

Kerja sama, lanjut Mumoe, juga akan dilakukan PP INI dengan institusi penegak hukum dan stakeholder lain. Misalnya, KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama lewat memperbaharui MoU dengan institusi penegak hukum itu dilakukan terkait dengan tugas dan fungsi jabatan seorang notaris.

“Jadi kesepahaman visi ya, bukan membela. Visi mengenai tugas dan fungsi notaris dan pejabat umum yang mana mereka harus mengerti, jangan dikit-dikit jadi tersangka dan dipanggil,” kata Mumoe yang juga merupakan Anggota Dewan Kajian Hukum PP INI.

Hal ini dinilai penting lantaran anggota INI yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesa, yakni mencapai 17 ribu orang. Dengan angka itu, ia yakin, notaris bisa turut melayani masyarakat yang berujung kepada pembangunan bangsa. Ke depan, PP INI juga berencana untuk beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo selaku kepala negara.

“Bagaimana kita membangun masyarakat bangsa dan negara untuk menuju masyarakat adil dan makmur sesuai dengan pancasila dan UUD. Tapi notaris juga bagian dari warga negara, tentunya fungsi dan kerja pejabat umum notaris ini tidak terlepas mengisi pembangunan di negara Indonesia,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait