Ini Profil Tersangka Advokat yang Dicari KPK
Utama

Ini Profil Tersangka Advokat yang Dicari KPK

Pria ini juga memiliki hobi lari.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Muhammad Santoso di gedung KPK di Jakarta, Jumat (1/7). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Muhammad Santoso (SAN), Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW) selaku advokat, dan Ahmad Yani (AY) selaku staf RAW bagian Legal & Consultant, serta menyita uang sebesar Sing$3000 dan Sing$25 ribu.
Penyidik KPK menunjukkan sejumlah barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Muhammad Santoso di gedung KPK di Jakarta, Jumat (1/7). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Muhammad Santoso (SAN), Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW) selaku advokat, dan Ahmad Yani (AY) selaku staf RAW bagian Legal & Consultant, serta menyita uang sebesar Sing$3000 dan Sing$25 ribu.
Baru kemarin kabar mengenai dua advokat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan kasus suap putusan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengisi ruang publik. Kali ini, penetapan tersangka kembali menyelimuti dunia advokat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan adanya advokat yang diduga terlibat dalam kasus serupa yang melibatkan panitera perdata PN Jakarta Pusat. Nama advokat tersebut adalah Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Untuk diketahui, penetapan Raoul ini terkait dugaa pemberian uang untuk memenangkan perkara perdata yang ditanganinya. Algojo pemberian adalah staf pada Wiranatakusumah Advocate & Legal Consultant, Ahmad Yani. Uang diberikan kepada panitera perdata PN Jakarta Pusat Muhammad Santoso. Ada dua amplop yang diberikan, satu berisi Sing$3000 dan satu lagi Sing$25 ribu. Sayangnya, hingga Jumat, KPK masih belum juga menemukan keberadaan Raoul.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, Ahmad Yani dan Santoso, KPK telah melakukan penahanan. Lalu siapa sebenarnya pria yang kini tengah dicari-cari ini? Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh hukumonline, Raoul merupakan seorang advokat yang memiliki lisensi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Pria kelahiran Jakarta, 6 Juli 1977 ini memiliki sebuah kantor advokat bernama Wiranatakusumah Advocate & Legal Consultant. Ia telah bekerja mandiri sejak Januari 2001 hingga saat ini. Di samping itu, nama Raoul juga tercatat sebagai direktur utama PT Rante Konstruksi Pembangunan.

Raoul menempuh pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH UNPAD), Bandung, sejak tahun 1995. Sebelumnya, Raoul merupakan siswa di Kolese Kanisius, Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dari data alumni yang dimiliki Kolese Kanisius, tahun kelulusan Raoul sesuai dengan awal ia menjejakkan kakinya sebagai mahasiswa di Negeri Pasundan itu.

Tak banyak yang dapat ditemukan dari pencarian jejak hidup Raoul di internet. Meski begitu, dapat diketahui bahwa Raoul memiliki media sosial berupa LinkedIn yang nampaknya tidak pernah benar-benar ia aktifkan, dan sebuah akun instagram dengan nama @the_attorney. Dalam laman yang memiliki fitur untuk menunggah foto dan video itu terdapat dua foto yang diunggahnya.

Hukumonlineberasumsi foto pertama yang diunggahnya adalah foto putra Raoul yang tengah berada di tengah-tengah acara keagamaan, sebab tertulis kata-kata “My boy” dalam keterangan yang ada di bawah foto tersebut. Sementara foto lainnya tidak cukup jelas untuk diidentifikasi, namun dari tanggal foto terakhir itu diunggah sepertinya Raoul juga tidak aktif di media sosial satu ini.

Hukumonlinepun hanya berhasil menemukan satu perkara berupa perkara perdata yang ditanganinya di tahun 2013, yang diambil dari direktori putusan Mahkamah Agung, www.putusan.mahkamahagung.go.id. Dalam perkara yang diperiksa dan diadili di PN Jakarta Timur itu, Raoul bertindak sebagai kuasa hukum dari penggugat, PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia.

Selain itu, jejak Raoul juga muncul di mesin pencari google dari komentar-komentar yang ditinggalkannya di beberapa artikel yang dibuat oleh www.hukumonline.com. Raoul kerap menyampaikan opininya dalam berita-berita hukumonline yang dimuat sekitar tahun 2005-2006.

Beberapa komen yang ditinggalkannya di antaranya dalam berita berjudul ‘Pasca Tragedi Sidoarjo, Bagir Minta Masyarakat Hormati Penegakkan Hukum’, ‘Anak yang Belum Dewasa Tidak Memiliki Legal Standing’, dan Saksi Ahli: Begitu Jadi Pemegang Saham, Negara Melepaskan Jubahnya.

Satu hal yang menarik dari rekaman nama Raoul yang muncul ketika diketik secara lengkap di mesin pencari yaitu ia memiliki hobi lari. Nama Raoul ada dalam catatan Jakarta Wine & Cheese Run yang diselenggarakan Mei 2015, kemudian dalam halaman Strava – jaringan sosial untuk atlet.

Raoul pun tergabung dalam komunitas pelari Kanisius canirunners dan berhasil memberikan donasi sekitar Rp34 juta untuk penggalangan dana sosial dari jarak lari yang berhasil ditempuhnya yaitu 33 kilometer.
Tags:

Berita Terkait