Puluhan buruh dari sebuah perusahaan garmen di kawasan Cikupa, Tangerang, melakukan aksi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Buruh yang didominasi ibu-ibu itu menangis histeris sambil menuntut agar gaji empat bulan terakhir dan pesangon segera dibayarkan oleh perusahaan yang telah berstatus pailit.
Majelis hakim PN Niaga Jakpus telah memerintahkan agar pesangon segera dibayarkan 20 persen sambil menungu putusan berkekuatan hukum tetap.