Gembong Narkotik Freddy Budiman Dipersiapkan Jalani Eksekusi Mati
Terbaru

Gembong Narkotik Freddy Budiman Dipersiapkan Jalani Eksekusi Mati

"Anggarannya sudah di-'cover' untuk 16 orang, tetapi jumlah yang dieksekusi tentunya kami prioritaskan yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Hukuman Mati. Ilustrator: BAS
Ilustrasi Hukuman Mati. Ilustrator: BAS
Kejaksaan Agung menyatakan terpidana mati perkara narkotik Freddy Budiman merupakan salah satu yang disiapkan untuk menjalani eksekusi mati jilid III. Eksekusi dilakukan lepas permohonan upaya peninjauan kembali yang diajukan Freddy ditolak Mahkamah Agung.
"Freddy Budiman salah satu yang kami persiapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum di Jakarta, Selasa (26/7).
Rum mengaku pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan salinan putusan PK Freddy Budiman. “Surat PK Freddy nanti saya cari informasi, tapi kemarin jaksa sudah berusaaha mendapatkan putusan itu, katanya.
Disebutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Freddy Budiman masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III nanti. "Cuma kami persiapkan saja (nama Freddy)," katanya.
Kejaksaan hingga saat ini masih siapkan administrasinya. Lantas melakukan koordinasi dengan 'steakholder' terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan seluruh keluarganya dalam rangka persiapan.
Saat ditanya izin menjenguk terpidana dihentikan saat ini, ia mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati.
"Sebagian besar terpidana mati itu, sudah ada di Nusakambangan," ujarnya.
Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi mati Jilid III sudah semakin dekat sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semuanya.
Tags:

Berita Terkait