Kapolri Tugaskan Kadiv Humas Terkait Tulisan Aktivis Haris Azhar
Utama

Kapolri Tugaskan Kadiv Humas Terkait Tulisan Aktivis Haris Azhar

Irjen Pol Boy Rafli ditugaskan untuk bertemu Haris Azhar. Jika datanya lengkap, Polri siap menindaklanjuti.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: RES
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: RES
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar untuk menemui aktivis KontraS, Haris Azhar. Pertemuan dilakukan terkait tulisan Haris yang telah beredar luas mengenai pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang diduga menyetor uang dari bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.

"Saya sudah tugaskan Pak Kadiv Humas (Boy Rafli) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasi tepatnya seperti apa," kata Tito di Jakarta Jumat (29/7).

Tito menyatakan tulisan Haris Azhar yang beredar secara viral tersebut, belum jelas kebenarannya yang menyebutkan unsur Polri dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan lainnya. Jenderal polisi bintang empat itu ingin pertemuan dengan pegiat hak asasi manusia itu mengetahui dan mendapatkan informasi tersebut, termasuk identitas pejabat dan bukti pendukung lainnya.

Tito mengaku sudah membaca tulisan Haris Azhar yang diduga hasil dari testimoni terpidana narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat dini hari itu. Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami jika Haris Azhar memiliki data lengkap.

"Tapi kalau hanya data seperti viral itu kita bisa terjemahkan dan bisa kita dalami," tutur Tito.

Namun, Tito menuturkan ada kemungkinan pengakuan Freddy kepada Haris sebagai alasan untuk menunda eksekusi agar menjadi informasi yang ramai. Tito menjelaskan cerita yang dituturkan Haris Azhar tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan polisi karena sifatnya hanya informasi.

"Bukan namanya kesaksian yang bisa dijadikan alat bukti," tegas Tito.
(Baca Juga: 28 Tahapan Pelaksanaan Eksekusi Mati)

Sebelumnya beredar luas, tulisan Haris Azhar mengenai pertemuan dirinya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan pada 2014 silam. Kisah pertemuan itu bermula saat dirinya diundang sebuah organisasi gereja yang aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.

Melalui undangan ini, Haris mengaku bertemu sejumlah terpidana baik dari kasus narkotika maupun terorisme. Misalnya saja John Refra alias John Kei, Freddy Budiman, Rodrigo Gularte (WN Brasil yang dieksekusi gelombang kedua April 2015 silam).

Di tengah-tengah kunjungannya itu, ia berkesempatan bertemu dengan Freddy Budiman. Dalam pertemuan itu, lanjut Haris, Freddy cerita bahwa terdapat pejabat aparat penegak hukum yang turut terlibat dalam bisnis haramnya itu. Bahkan, saat itu, Freddy menceritakan seluruh pengalaman yang dialaminya kepada Haris.

Tapi sayangnya, tak disebut secara detail siapa aparat penegak hukum yang diceritakan Freddy. Namun, lanjut Haris, Freddy pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum tersebut dalam nota pembelaan (pledoi) Freddy saat masih bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya hingga kini Haris belum berhasil memperoleh pledoi Freddy itu.
Tags:

Berita Terkait