2015, Tren Pro Bono Dunia Meningkat
Berita

2015, Tren Pro Bono Dunia Meningkat

Kasus terkait pengungsi dan pencari suaka menjadi fokus utama kebanyakan kerja pro bono.

Oleh:
Kartini Laras Makmur
Bacaan 2 Menit
Foto: TrustLaw
Foto: TrustLaw
Krisis pengungsi yang terjadi di dunia tidak membuat law firms menutup mata. Sebaliknya, cukup banyak law firms yang merespon krisis pengungsi ini dengan meningkatkan dukungan pro bono. Demikian hasil dariTrustLaw Index of Pro Bono, dari survey bantuan hukum pro bono yang dilakukan oleh Thomson Reuters Foundation.

Survey bantuan hukum pro bono ini melibatkan lebih dari 130 law firm dari 75 negara. Ada hampir 65 ribu lawyers yang berpartisipasi dalam survey tersebut. Pro Bono Index menggambarkan kondisi nasional, regional, dan tren global dalam merespon kebutuhan bantuan hukum pro bono. 

Selain itu, memaparkan program-program yang telah sukses dijalankan. Tak hanya itu, index ini juga memetakan perkembangan layanan pro bono secara general. “Krisis pengungsi yang sedang terjadi tidak hanya menjadi tantangan bagi negara-negara di kawasan Eropa, tetapi juga belahan dunia lainnya,” ungkap Monique Villa, CEO dan Founder TrustLaw.

Menurut Monique, kalangan advokat di dunia melihat kekhawatiran meningkatnya jumlah imigran ilegal bermasalah, termasuk anak-anak terlantar yang menjadi sebuah panggilan hati nurani. Para advokat pun melangkah maju untuk menyediakan dukungan yang mengubah kehidupan pengungsi.

Monique menyebut fenomena ini sebagai “kisah manis yang tak pernah terbayangkan sebelumnya berkaitan dengan aksi solidaritas”. (Baca Juga: Hanya Satu Law Firm Indonesia Masuk Pro Bono Index 2016)

Hasil survey menunjukan bahwa “imigrasi, imigran, pencari suaka” merupakan fokus utama kerja pro bono. Lebih dari 41% law firm yang menjadi responden Index of Pro Bono memilih fokus untuk membantu pengungsi. Secara substansial, hal ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Monique mencontohkan, pada tahun 2014 kerja pro bono untuk tiga ruang lingkup itu hanya berkisar pada angka 24%. Hanya naik sedikit pada tahun lalu menjadi 28%.

“Ini adalah bukti bahwa sektor hukum berkontribusi mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi saat ini,” ujar Nick Glicher, Legal Director Thomson Reuters Foundation.

Lebih lanjut Nick menilai, kerja pro bono telah menyodorkan solusi atas kesulitan yang dihadapi oleh para pengungsi. Banyak makna yang terungkap dari kerja pro bono untuk pengungsi. Mulai dari membantu dalam memahami hak-hak mereka untuk bisa berkumpul kembali bersama keluarga, mencari pekerjaan, atau bahkan mendapat akses atas kebutuhan dasar. (Baca Juga: TrustLaw Gelar Survei Global Pro Bono)

“Para lawyer yang memberikan bantuan pro bono telah memberikan dukungan yang sangat vital. Misalnya yang banyak di lakukan di Yunani dan Thailand, advokat sangat berperan bagi pengungsi dan pencari suaka. Mereka tidak hanya memberikan nasehat hukum, tetapi juga mendukung organisasi-organisasi yang memperjuangkan kuatnya dukungan politik dan regulasi yang melindungi pengungsi,” kata Nick.

Berdasarkan tren, Index Pro Bono menunjukan bahwa 2,5 juta jam dari layanan pro bono telah dilakukan secara global. Ada pula lawyers yang mendedikasikan dirinya memberikan layanan pro bono hingga hampir 40 jam. Hal ini sama dengan satu pekan penuh untuk memberikan bantuan pro bono dalam setahun.

Data menunjukan bahwa praktik pro bono menyebar lebih dari bentuk bantuan hukum pro bono tradisional dan lw firm global. Tahun 2016, Cina dan Afrika Selatan adalah negara yang paling banyak memberikan layanan pro bono jika dihitung per lawyer, dibandingkan negara manapun, kecuali Amerika Serikat.

“Data yang ada membuat kita membayangkan, bagaimana perubahan sosial yang bisa dihasilkan dari bantuan pro bono tiap lawyer, tiap minggu, dan tiap tahunnya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait