Ungkap Mafia Narkoba, Desakan Pembentukan Tim Independen Kepresidenan Menguat
Berita

Ungkap Mafia Narkoba, Desakan Pembentukan Tim Independen Kepresidenan Menguat

Tim ini diberi mandat khusus oleh Presiden dan memiliki kewenangan menerobos berbagai institusi hukum untuk melakukan penyelidikan. Tim independen yang telah dibentuk masing-masing institusi penegak hukum membantu tim independen kepresidenan.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi narkotika: BAS
Ilustrasi narkotika: BAS
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama jaringan masyarakat sipil dalam Tim Berantas Mafia Narkoba mendesak pembentukan tim independen kepresidenan untuk mengungkap keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba berdasarkan keterangan Freddy Budiman.

"Kita menginginkan ada tim independen dari kepresidenan. Sementara tim independen di masing-masing institusi (penegak hukum) ranahnya untuk membantu tim yang lebih besar (bentukan) Presiden," kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/8). (Baca Juga: Haris Azhar: Saya Lelah Tapi Senang Juga Lihat Respon Publik)

Menurut dia, tim independen yang diberi mandat khusus Presiden itu harus melibatkan sejumlah pakar, membuat laporan kepada masyarakat secara berkala, dan memiliki kewenangan menerobos berbagai institusi hukum untuk melakukan penyelidikan. "Karena persoalan ini bukan domain satu institusi saja, tapi melibatkan institusi-institusi lain," ujar Haris.

Pengamat kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menilai tim independen kepresidenan akan mengatasi potensi kontradiksi antar-institusi penegak hukum dalam pengungkapan kebenaran keterangan terpidana mati Freddy Budiman. Tim ini juga nantinya menilai sistem penanggulangan narkotika di Indonesia.

"Lebih baik tim independen dibentuk oleh Presiden agar kontradiksi tidak terjadi dalam upaya pengungkapan di masing-masing lembaga. Pengungkapan itu tidak sekadar orangnya yang ditindak tetapi bagaimana memperbaiki sistem penanggulangan narkotika di Indonesia," katanya. (Baca Juga: KontraS: Ada Kejanggalan Pengiriman Terkontrol Kasus Freddy)

Meski tim independen kepresiden telah lahir, tim internal yang telah dibentuk masing-masing institusi, dalam hal ini Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tetap dapat melanjutkan proses investigasinya dengan catatan jangan sampai menghambat atau mangaburkan fakta sesungguhnya.

"Informasi yang disampaikan Fredy ke Haris harus ditindaklanjuti serius, ini tanggung jawab Kepala Negara dalam hal ini Presiden Joko Widodo," kata Bambang.

Cek CCTV Nusakambangan
Tim independen bentukan Polri akan mengecek keberadaan rekaman CCTV Lapas Nusakambangan di Kementerian Hukum dan HAM. "Tentu kami akan tanyakan (ke Kemenkumham). Kami akan kroscek. Kami akan minta bantuan Kemenkumham," kata Ketua Tim Independen Komjen Pol Dwi Priyatno.

Dalam menyelidiki kebenaran tulisan yang diunggah Haris Azhar terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba jaringan terpidana mati Freddy Budiman, tim ini sudah memeriksa adik kandung Freddy, Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di Lapas Salemba.

"Apa yang disampaikan (Latif) memang tidak jauh dengan apa yang disampaikan dalam BAP," katanya. (Baca Juga: Tim Independen Periksa Adik Freddy Budiman)

Polri membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Tim yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno ini beranggotakan 18 orang, antara lain, Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Tim ini bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang ditulis Haris dalam artikel tersebut. Dalam tulisannya, Haris mengungkapkan bahwa Freddy diduga pernah memberi upeti ratusan miliar ke aparat penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
Tags:

Berita Terkait