Wapres JK: Perlu Kajian Serius Usulan Munculkan GBHN
Berita

Wapres JK: Perlu Kajian Serius Usulan Munculkan GBHN

UUD 1945 telah disusun secara dinamis sehingga amandemen selalu terbuka dilakukan.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Foto: RES
Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) mengatakan perlu kajian serius terkait usulan perlunya memunculkan kembali semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan arah melalui amandemen Undang-undang Dasar 1945. "Pengalaman yang lalu-lalu GBHN hanya berisi norma-norma, tapi usulan itu perlu kita kaji sebaik-baiknya," katanya saat memberikan sambutan pada peringatan hari konstitusi di gedung MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (18/8).

Lebih lanjut JK mengatakan UUD 1945 merupakan konstitusi yang sangat dinamis yang mengikuti kebutuhan dan perkembangan zaman. Hal itu terbukti dari beberapa kali amandemen yang ada. "Para pendiri bangsa ini telah menyusun UUD 45 yang sangat dinamis dibuat sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi hal-hal mendasar, karena itu soal amandemen selalu terbuka (dilakukan)," katanya.

Menurut JK ada wacana untuk memunculkan kembali adanya GBHN sebagai kebijakan dasar tentu baik untuk mencapai tujuan negara, namun hal ini perlu konsensus nasional. Ia mengakui bahwa setiap bangsa memiliki kebutuhan sendiri dan mengalami perubahan secara dinamis.

Para pendiri bangsa, lanjut JK, tidak hanya politisi tetapi negarawan sekaligus ilmuwan sehingga mampu menyusun konstitusi dan kerangka dasar bernegara dengan baik meskipun dengan waktu yang sangat singkat. (Baca Juga: Butuh Konsep Hukum yang Jelas Jika Ingin Hidupkan GBHN)

Sebelumnya, Ketua MPR Zullifli Hasan menyatakan untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia haruslah bersandar pada tiga konsensus dasar yakni, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta UUD 1945 sebagai hukum dasar dan haluan negara sebagai kebijakan dasar.

"Bila Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, dan konstitusi mengandung prinsip-prinsip normatif maka haluan negara mengandung prinsip-prinsip direktif," kata Zulkifli.

Untuk itu, Zulkifli mengajak masyarakat Indonesia kembali kepada semangat konstitusi, dan tidak melupakan sejarah terbentuknya konstitusi sebagai landasan negara. "Mari kita kembali ke semangat konstitusi, jika dulu untuk memerdekakan dari kolonialisme, maka kini harus memerdekakan rakyat dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan," katanya.

Ia mengingatkan, agar generasi penerus Indonesia tidak boleh melupakan sejarah awal terbentuknya konstitusi sebagai landasan negara serta membangun kesadaran berkonstitusi dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di kemudian hari. (Baca Juga: Tiga Masalah Ketatanegaraan Jika GBHN Dihidupkan)

Menurut Zulkifli, pimpinan MPR mengajak seluruh rakyat Indonesia terus mendukung dan menyambut baik setiap upaya bersama dalam menjaga dan merefleksikan sejarah bangsa. "Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 merupakan buah puncak perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan kala itu," ujarnya.

Menurut dia, semangat untuk merdeka begitu kental terasa dalam UUD 1945, terlihat dari empat amanat penting yang dituangkan dalam konstitusi, yakni semangat untuk menentukan nasib sendiri, percaya kepada bangsa sendiri, membela diri sendiri dan non-kooperasi.

Zulkifli memandang penting peringatan Hari Konstitusi di tengah situasi bangsa yang tengah menghadapi tantangan dan dinamika. "Saya ingin menegaskan, kita telah mengukuhi UUD Tahun 1945 sebagai buku suci. Namun, apakah kita benar-benar telah senyawa dengan konstitusi?" ucapnya.

Dia menilai saat ini kepentingan individu, kelompok dan golongan berada di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, Zulkifli mengajak kembali seluruh elemen masyarakat merenungkan kembali cita-cita mulia para pendiri bangsa.
Tags:

Berita Terkait