Ahli Psikiatri Forensik Pastikan Jessica Tak Alami Gangguan Jiwa
Aktual

Ahli Psikiatri Forensik Pastikan Jessica Tak Alami Gangguan Jiwa

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Ahli Psikiatri Forensik Pastikan Jessica Tak Alami Gangguan Jiwa
Hukumonline
Persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Pusat), Kamis (18/7). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan psikiatri forensik dari RSCM Natalia Widyasih Raharjanti.

Dalam keterangannya Natalia mengatakan bahwa sesuai pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya, dapat disimpulkan jika Jessica adalah pribadi yang sehat secara lahir dan bathin. Selama pemeriksaan sejak 11-16 Februari 2016 lalu, pihaknya tidak menemukan adanya gangguang jiwa terhadap Jessica.

“Kesimpulan kami adalah Jessica sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan, Jessica sangat tenang, bisa meng-handle situasi dengan sangat baik, kondisi pemeriksaan pada saat itu baik, tidak ada halusinasi,” kata Natalia.

Dengan menggunakan teknik wawancara terstruktur terhadap pemeriksaan terhadap Jessica, Natalia juga mengungkapkan bahwa ada inkonsistensi antara hal yang diungkapkan oleh Jessica dengan respon emosi. Namun secara kognitif, fungsi berpikir Jessica sangat baik, dan tidak ada halusinasi. Jessica juga berhati-hati dalam memberikan jawaban. “Ada inkonsistensi, sesuai tidak fakta yang diungkapkan dengan fakta yang tidak,” ungkap Natalia.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Jessica, Natalia juga menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua karyawan Kafe Olivier, yakni Rangga dan Agus Triyono.
Tags: